ABDYA | Sejumlah lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil diamankan Aparat Penegak Hukum (APH). Gubuk dan asbuk yang sudah lama ditinggal pemilik kini dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi SH MH mengungkapkan, tindakan tegas yang dilakukan bukan tanpa alasan, hal itu sebagai wujud keseriusan pihaknya dalam menindak penambang emas ilegal.
“Sebelumnya, pada awal Desember 2024 lalu kita juga telah mengeluarkan imbauan agar aktivitas ilegal dapat dihentikan,” ungkap Wahyudi, Sabtu, (18/1/ 2025).
Disebutkannya, dalam kegiatan tersebut turut terlibat petugas gabungan dari Polres Abdya dan Kodim 0110/Abdya. Petugas menertibkan dua tambang ilegal yang berlokasi di pegunungan dalam Kecamatan Babahrot.
“Di lokasi tambang emas ilegal Alue Rimueng, Desa Alue Jereujak kita menemukan asbuk dan gubuk, sedangkan di Alue Buya, Desa Pante Rakyat penyaring atau asbuk. Peralatan ini telah ditinggal dan telah lama tidak beroperasi,” terangnya.
Namun demikian, tambah Wahyudi, pihaknya akan tetap terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah kegiatan serupa di masa depan. Penutupan tambang ini memiliki dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
“Alhamdulilah dengan adanya kegiatan kali ini, kita berhasil mengurangi dampak negatif bagi ekosistem dan mencegah kerugian negara,” ucapnya.
Wahyudi menjelaskan, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya berdasarkan Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara serta Undang-Undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kepada masyarakat, Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Wahyudi,S.H.,M.H, yang didampingi Kapolsek Babahrhot, Iptu Syahrul Akhyar, KBO Sat Intelkam, Ipda Sufriadi Husaini dan Pasi Intel Kodim 0110/Abdya Lettu Inf Faryanda,berharap untuk melaporkan ke APH apabila mendapati informasi tentang aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi dalam wilayah hukum Polres Abdya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan sumber daya alam. Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat,”pungkasnya.
Sementara, Ketua DPW Jaringan Aneuk Syuhada Aceh ( JASA ) Kabupaten Aceh Barat Daya(Abdya) SAID FADHLI memberikan Apresiasi atas Kinerja Aparat Penegak Hukum(APH) Dalam Melakukan Penertiban Tambang Ilegal di Kecamatan Babahrot,
“Patut Kita Apresiasi Karna Ini Bentuk Keseriusan & Komitmen APH Dalam Melakukan Tindakan Hukum Di Wilayah kerja nya,”ujar Said.
Sambungnya lagi, DPW JASA Abdya Sangat Mendukung Langkah APH Melakukan Tindakan Penertiban Tersebut ,singkatnya.
Reporter |: Nazli