Tim Tabur Kejatisu Tangkap Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Dolok Masihul

Pantauan orbitdigitaldaily.com, tersangka MUS sesaat diamankan mengaku selama pelarian kerap berpindah tempat tinggal untuk mengkelabuhi kejaran tim tabur. Dan untuk kebutuhan sehari hari menekuni profesi sebagai pengrajin kulit.

Lulusan Sarjana Teknil Sipil (ST) menuturkan kasus mencuat pasca penyelidikan Oktober 2010 dan Gatot sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Waserba ditampung APBN tahun 2008 senilai Rp 3,3 miliar dengan dana pendamping Rp300 juta.

“Saat itu saya pinjam perusahaan orang lain untuk mendapatkan proyek. Biasalah dalam proyek selalu ada ‘pelicin’ untuk disetor sebagai fee proyek. Memang sejak saat ditetapkan tersangka tahun 2010 saya langsung kabur ke Yogyakarta” jawab Mus sesaat diinterogasi Asintel.

Asintel menegaskan tim tabur Kejaksaan Tinggi tidak ada tempat yang aman untuk berlindung bagi koruptor. Dan saat ini tim bergerak diberbagai daerah mengamankan 67 buronan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Silahkan menyerahkan diri karena tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Saat ini ada 67 DPO sedang diburu tim tabur Kejatisu” pungkasnya.

Reporter: Toni Hutagalung