Aceh  

Tingkatkan Kualitas Pilkada Masa Mendatang, KIP Abdya Gelar Diskusi

Komisioner KIP Abdya Deri Suhendra, SH didampingi, Yudi Nirmansyah, Masrizal SE, saat memberikan sambutan pada pembuka FGD di aula kantor KIP setempat

ABDYA | Sesuai dengan Pasal 12 Undang Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, salah satu tugas KPU hingga KIP di tingkat daerah adalah melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada.

“Kegiatan ini merupakan kewajiban KIP dalam rangka evaluasi Pilkada, juga bagian dari proses awal untuk penyusunan laporan kegiatan pilkada yang menjadi tanggungjawab penyelenggara,” kata salah satu Komisioner KIP Abdya Deri Suhendra SH.

Selaku pembuka Deri Suhendra juga menjelaskan, bahwa Focus Group Discussion (FGD) ini bertujuan untuk mendiskusikan hasil pelaksanaan Pilkada 2024 dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang bagi peserta untuk memberikan masukan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.Jumat (21/2/2025).

Seterusnya,acara tersebut langsung didampingi oleh narasumber dari dalam daerah yaitu,
Ilman Saputra (Selaku Pengamat Pemilukada) juga mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Abdya dan Rismanidar (Akademisi) mantan anggota Komisioner Panwaslu Abdya.

Pantauan awak media,acara tersebut, ikut hadir anggota Komisioner KIP Abdya, Yudi Nirmansyah, Masrizal SE, Ketua Panwaslih Ed Hock Wahyu Candra beserta anggota, Kadhafi Syah, perwakilan dari IMM dan HMI abdya, Para awak media, LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya, serta perwakilan OKP.

Reporter : Nazli