ACEH SELATAN | Tokoh masyarakat Pantai Barat Selatan Aceh minta pelebaran ruas badan jalan dari Aceh Barat sampai dengan Subulussalam. Demikian ungkap Ketua PETA T. SUKANDI, kepada orbitdigitaldaily. com Senin (11/9/2023)
Sejak 2008 s/d 2023 Aceh menerima dana Otsus mendekati angka 100 triliun dan Dana Otsus Aceh tersebut dipergunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, jembatan, bangunan gedung, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, sosial, pendidikan serta kesehatan masyarakat Aceh, bebernya.
Dana Otsus diberikan untuk Aceh sebagai “Win-Win Solusi” dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh yang sifatnya Desentralisasi Asimetrik, bertujuan untuk penyelesaian konflik Aceh pascadamai.
Berdasarkan fakta nyata dan ketimpangan keadilan yang dirasakan oleh masyarakat Pantai Barat Selatan Aceh itulah kami minta pada PJN Aceh lakukan pelebaran badan jalan nasional di wilayan tersebut berdasarkan standarisasinya
Selama ini di pesisir Pantai Barat Selatan Aceh (BARSELA) dan Aceh Lowser Antara (ALA) 12 Kabupaten / kota hanya menerima kurang dari 15 triliun (14 %) dari hampir 100 tTriliun dana Otsus yang diterima Aceh dari 2008 s/d 2023.
Maka pada PJN kami minta berikan kami pelebaran badan jalan nasional dari perbatasan Meulaboh Aceh Barat s/d Subulussalam Kota yang berbatasan dengan Sumatra Utara, kata T Sukandi
“Bila pemerintah Aceh via PJN merasa berat mengabulkan permohonan masyarakat Pantai Barat Selatan Aceh ini, maka perkenankan kami memekarkan diri mendirikan provinsi baru dan biarkanlah kami hijrah dari “Serambi Mekah ke Serambi Madinah”,” pungkas T. Sukandi Ketua PeTA Aceh.
Reporter : YUNARDI.M.IS