MEDAN | Umat Islam di Kota Medan menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging nonhalal.
Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB usai salat Asar dan berlangsung hingga waktu berbuka puasa.
Para peserta kemudian menutup rangkaian aksi dengan berbuka puasa dan melaksanakan salat Magrib bersama di lokasi.
Dalam orasinya, massa menyampaikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bertujuan menjaga ketertiban, kebersihan, serta keharmonisan antarumat beragama di Kota Medan.
Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan polemik yang berkembang dan bersama-sama menjaga suasana yang kondusif.
Aksi damai tersebut juga diisi dengan tausiah agama yang disampaikan secara bergantian oleh sejumlah ustaz dan ustazah dari atas mobil komando. Pesan-pesan yang disampaikan menekankan pentingnya persaudaraan, toleransi, serta kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Medan, Hasan Matsum, dalam orasinya mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan menjaga ketertiban dan kerukunan.
Aksi ini juga dihadiri oleh Zulfikar Azhar bersama para tokoh agama lainnya. Selain itu, perwakilan berbagai etnik di Kota Medan seperti Melayu, Batak, Karo, dan Nias turut hadir sebagai simbol kebersamaan dan persatuan.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan aparat keamanan hingga massa membubarkan diri setelah berbuka puasa bersama. (OM/011)







