MEDAN | Anggota Komisi A DPRD Sumut, Landen Marbun SH MH, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas insiden yang terjadi di PT Belawan Indah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.
Hal itu diungkapkan politisi PDI Perjuangan tersebut saat dimintai keterangan di Gedung DPRD Sumut, Selasa (23/6/26).
Diketahui, sengketa lahan yang melibatkan PT Belawan Indah memanas hingga terjadi aksi penyerangan yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka-luka serta kerusakan kendaraan di lokasi kejadian. Bahkan, muncul dugaan adanya pengerahan massa dan preman dalam konflik tersebut.
Menurut Landen Marbun, persoalan tersebut pada awalnya merupakan konflik internal yang melibatkan dua perusahaan. Namun, situasi menjadi semakin rumit karena turut menyeret kelompok masyarakat, baik pekerja maupun petugas keamanan di lapangan.
“Kita minta kepolisian mengusut tuntas persoalan ini. Jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban. Silakan diusut secara menyeluruh agar terang siapa yang bertanggung jawab,” tegas Landen.
Politisi Komisi A DPRD Sumut itu menilai penanganan yang cepat dan tegas sangat diperlukan untuk mencegah konflik meluas. Ia mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak menjadi pemicu munculnya gesekan sosial yang lebih besar di kemudian hari.
“Jangan sampai kejadian ini berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Persoalan perusahaan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan jalur internal perusahaan, bukan dengan memobilisasi massa yang justru berpotensi menimbulkan kericuhan,” ujarnya.
Landen juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau ikut terlibat dalam konflik yang bukan menjadi kepentingan langsung mereka. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam bentrokan semacam itu berisiko menimbulkan persoalan hukum dan menjadikan mereka sebagai korban.
“Kepada masyarakat saya mengimbau agar tidak ikut-ikutan terlibat. Jangan sampai karena suatu kepentingan tertentu, akhirnya berujung pada tindak pidana dan masyarakat yang menjadi korban,” katanya.
Selain mendesak penegakan hukum, Landen menegaskan bahwa pihak perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap para korban yang telah mengalami kerugian akibat insiden tersebut. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat mengedepankan penyelesaian secara damai dan bertanggung jawab.
“Korban yang sudah mengalami luka maupun kerugian harus mendapat perhatian dan tanggung jawab dari pihak perusahaan. Persoalan ini harus diselesaikan dengan baik agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” pungkasnya.
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian publik karena dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi apabila tidak segera ditangani secara profesional dan berkeadilan oleh seluruh pihak terkait. (OM-10)







