MEDAN – Sesuai surat edaran Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr Syamsul Gultom dengan nomor 00947/UN3 3/SE/2020 tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19.
Dengan itu, memutuskan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh pegawai akademik dan non-akademik.
Hal itu, diungkapkan Kepala Humas Unimed, M.Surip yang dikonfirmasi Jumat (27/3/2020). Sistem itu mulai berlaku hari ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
“Semua kegiatan dan pelaksanaan tugas layanan akademik dan non akademik dikerjakan di rumah masing masing atau bekerja dari rumah). Petunjuk lebihlanjut dapat berkoordinasi dengan pimpinan universitas, pimpinan fakultas dan pimpinan lembaga/unit kerja masing masing,” ungkap Surip.
Surip mengungkapkan pimpinan dan fungsionaris di lingkungan Unimed dapat hadir apabila dianggap penting dalam rangka menunjang kegiatan akademik.
Namun, tetap menerapkan tindakan kewaspadaan pencegahan.
“Petugas satuan pengamanan (satpam), petugas kebersihan. pengelola Sistem lnformasi dan pengelola keuangan tetap hadir dengan menerapkan sistem kerja secara bergantian/shift,” sebut Surip.
Berdasarkan Surat Edaran Rektor Unimed nomor: 0809/UN.33/SE/2020 bahwa pelaksanaan perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya harus tetap dilaksanakan secara daring (online) melalui SIPDA (ltttp://sipdaunimed.ac.id) atau aplikasi lainnya seperti Edmodo.
Schoalogy, Google Classroom dan sejenisnya. Pelaksanaan bimbingan tugas akhir mahasiswa dapat dilaksanakan secara daring (online).
Selama masa pencegahan ini, Surip mengimbau semua warga Unimed, yakni dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan untuk menghindari aktivitas di luar rumah.
“Bila sangat diperlukan, agar menerapkan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi COVID-19 dengan sebaik,” kata Surip. (Diva Suwanda)