Medan  

Unjuk Rasa Massa HIMMAH di Mapolrestabes Medan Ricuh, Dua Mahasiswa Terluka

Massa aksi unjuk rasa HIMMAH terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian di depan Mapolrestabes Medan hingga mengakibatkan dua mahasiswa terluka. Ist

MEDAN | Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) di depan Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, berakhir ricuh pada Senin (9/2/2026). Akibat kericuhan itu dua mahasiswa dilaporkan terluka hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Aksi unjuk rasa menuntut pencopotan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak itu awalnya berjalan damai dan tertib. Massa pengunjuk rasa memulai aksinya dari depan Mapolda Sumut di Jalan Medan-Tanjung Morawa.

Massa kemudian melanjutkan aksinya di depan Mapolrestabes Medan sambil mengusung spanduk sepanjang lima meter bertuliskan “Copot Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.”

Setelah satu jam berorasi secara bergantian, situasi yang semula tertib berubah tegang. Kericuhan pecah saat terjadi aksi penarikan dan dugaan pemukulan oleh oknum personel kepolisian terhadap peserta aksi.

Dua kader HIMMAH dilaporkan menjadi korban tindakan represif aparat kepolisian. Dian Lubis mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kiri, sedang Akhyar mengalami lebam. Keduanya sempat ditarik paksa ke dalam gedung Mapolrestabes Medan di tengah aksi saling dorong.

Massa yang tidak terima rekannya ditahan terus menyuarakan tuntutan dengan orasi yang berapi-api. Selang setengah jam kemudian, kedua mahasiswa tersebut akhirnya dilepaskan.

Melihat kondisi Dian Lubis yang terluka, Koordinator Aksi sekaligus Ketua PC HIMMAH Kota Medan, Imransyah Pasai, menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan melaporkannya kepada otoritas tertinggi Polri.

“Kami sangat menyayangkan tindakan represif personel Polrestabes Medan terhadap kader kami. Persoalan ini akan kami usut tuntas dan kami laporkan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tegas Imransyah.

Ia juga meminta kepada Komisi III DPR Republik Indonesia untuk memanggil Kapolrestabes Medan KBP Jean Calvijn Simanjuntak, untuk dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan kegagalan dan ketimpangan hukum di Kota Medan.

Imransyah juga berkomitmen bahwa aksi hari ini hanyalah awal. Ia memastikan akan ada aksi lanjutan pekan depan hingga tuntutan mereka dikabulkan. “Saya pastikan kami akan kembali menggelar aksi pekan depan sampai aspirasi ini diatensi oleh Bapak Presiden dan Bapak Kapolri,” tambahnya.

Selain mengusung spanduk berisi tuntutan, massa HIMMAH juga menyoroti “Rapor Merah Kapolrestabes Medan”, di antaranya soal DPO bandar narkoba, judi online eks oknum Camat yang menggunakan APBD, dan kasus lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolrestabes Medan maupun Polda Sumut terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan massa HIMMAH. (Rel/OM-03)