Utoh Ditangkap Polres Sergai, 11,93 Gram Sabu Diamankan

Pelaku (F ) alias Utoh terduga pengedar sabu bersama BB narkotika jenis sabu diamankan. (Foto/Ist)

SERGAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Serbajadi dan berikut barang bukti sebesar brutto 11,93 gram sabu diamankan. Senin(9/5/2022) sekira pukul 13:30 WIB.

Informasi yang diperoleh pelaku yang diamankan diketahui Fahruddin alias Utoh(37) warga Dusun II Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Hasil penangkapan pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu kotak rokok surya, satu helay plastik klip besar kosong, 3 helay plastik klip sedang kosong, satu plastik asoi putih, satu buah sekop runcing

Kemudian satu helay plastik klip besar berisikan butiran kristal diduga sabu berat 9.78 gram, satu helay plastik klip sedang berisikan butiran kristal diduga sabu berat 2.15 gram dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nopol BK4357 XAY.