PATI | Aksi demonstrasi ribuan massa di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025), berujung ricuh dan viral di media sosial.
Massa yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya melempari botol air mineral hingga sandal ke arah orang nomor satu di Kabupaten Pati itu.
Kericuhan bermula sekitar pukul 12.16 WIB, saat Sudewo keluar menemui massa yang mulai tak terkendali.
Ia sempat naik ke kendaraan taktis milik polisi dan meminta massa untuk tertib. Setelah situasi agak tenang, Sudewo keluar dari mobil, menyampaikan permintaan maaf, dan berjanji akan bekerja lebih baik.
Namun, tak lama berselang, suasana kembali memanas. Massa kembali melempar botol air mineral hingga sandal ke arah Sudewo.
Ajudan bupati sampai memasang badan dan menggunakan tameng polisi untuk melindungi atasannya. Sudewo pun kembali masuk ke mobil dan menuju ke dalam kantor bupati.
Sementara itu, sebagian massa tetap bertahan di depan kantor bupati yang dijaga ketat aparat kepolisian. Situasi memanas hingga massa mulai menduduki Gedung DPRD Pati. Aparat terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa pendemo.
Sebelumnya, sekitar pukul 10.45 WIB, massa telah melempari botol ke arah Kantor Bupati dan Gedung DPRD Pati. Aksi pelemparan berulang terjadi setelah permintaan agar bupati menemui mereka tak kunjung dipenuhi. Beberapa orang bahkan memanjat pagar DPRD dan masuk ke dalam gedung.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengungkapkan, memanasnya situasi diduga dipicu oleh kelompok penyusup yang masuk ke dalam aksi. “Situasi berkembang menjadi tidak kondusif karena disinyalir ada kelompok-kelompok penyusup,” ujarnya seperti dilansir Detik.com.
Jaka memastikan kabar yang menyebut Bupati Sudewo sedang umrah adalah tidak benar. “Kami sudah membujuk beliau untuk menemui massa aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Jika situasi kondusif, beliau siap menyapa langsung,” jelasnya.
Hingga pukul 12.00 WIB, massa masih bertahan di depan Kantor Bupati Pati, terus mendesak Sudewo untuk mundur dari jabatannya. (Dtc/OM-03)







