“Kami sudah sangat lama memperjuangkan hak kami sebanyak 363 KK, perjuangan saat ini adalah generasi ke-3 sebagai persyaratan yang mutlak yaitu tanah kami warga TSM dan wadah nya Koperasi Unit Desa Produsen Bina Mufakat Baru ( KUD P BMB) ,” ujar Sudarmaji kembali.
Menanggapi itu Atikah menjelaskan akan menyampaikan masalah ini kepada bupati. “Kita akan tunggu pengarahan Bupati. Namun saya sarankan agar berkas kekurangan yang akan dipedomani dikirim secara resmi kami,” kata Atika.
Usai pertemuan lebih kurang 1 jam itu diakhiri dengan penyerahan berkas dokumen tanah kepada Wabup Madina Atika Nasution oleh Ketua KUD Produsen Bina Mufakat Baru Afnan Lubis SH yang juga disaksikanBayu Ihza Mahendra Lubis perwakilan masyarakat .
Reporter : A Lubis







