Aceh  

Wajah Lama Masih Dominasi DPRK Aceh Singkil

25 Anggota Dewan saat prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, yang dipadati tamu hingga diruang atas Balkon. (orbitdigitaldaily.com/Saleh)

ACEHSINGKIL – Sebanyak 25 Anggota DPRK Aceh Singkil yang baru resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil H Hamzah Sulaiman.

Dari 25 anggota legislatif ini, tampak masih didominasi wajah-wajah lama.

Pelantikan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna dalam Pengucapan Sumpah Dan Janji Anggota DPRK Aceh Singkil, berlangsung di Aula Paripurna, Senin (19/8/2019).

Diketahui, dari 25 Anggota DPRK Aceh Sigkil, 14 orang merupakan wajah lama.

Ke-14 itu diantaranya Sarbaini, Hasanuddin Aritonang, H Amaliun, Taufik, Hj Asmawati, H Mairaya, H Fakhrudin Pardosi, Yulihardin, Ramli Boga, Aminullah Sagala, Lesdin Tumangger, Sadri dan Al Hidayat.

Sementara seorang lagi, H Safriadi alias Oyon merupakan wajah lama yang sebelumnya menjabat Bupati Aceh Singkil periode 2012-2017.

Sementara wajah baru angota DPRK Aceh Singkil diantaranya, Ade Dwi Sintiya, Andri Juliswan Limbong, Dewi Sartika Ana, Surianto, Sahman, Ahmad Fadhli, Amran Sidik, H Bainuddin Ondo, Erpan Suri Limbong, Jaimar Tumangger dan Fairuz Akhyar.

Dalam Paripurna Istimewa Pelantikan Anggota DPRK Aceh Singkil dipimpin Juliadi selaku pimpinan sidang sekaligus menyampaikan kata pengantar dan pamit masa tugas dewan 2013/2019.

Usai pembacaan SK Gubernur Aceh Nomor.171/1349/2019, tentang peresmian pemberhentian pengangkatan Anggota DPRK Aceh Singkil oleh Sekwan DPRK H Suwan, dilanjutkan dengan penyerahan palu kepada Pimpinan Sementara yang mendapat amanah kepada Hasanuddin Aritonang dan H Amaliun selaku wakil pimpinan sementara.

Berdasarkan surat KIP Aceh Singkil serta surat keputusan Pimpinan DPD Partai Golkar dan Partai Nasdem menetapkan Hasanudin Aritonang dan H Amaliun sebagai pimpinan sementara dewan.

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam sambutannya menyampaikan, anggota dewan yang baru dilantik menunjukkan adanya perubahan dengan banyaknya wajah baru di kursi dewan.

Kedepan diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik, dan tetap mengedepankan aspirasi rakyat.

Dulmusrid juga mengingatkan, agar proses anggaran tetap mengedepankan kaedah dan aturan yang sudah ditetapkan, sesuai usulan Musrenbang.

“Seluruh pembahasan anggaran hendaknya terbuka, serta menjalankan fungsi pengawasan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” sebut Dulmusrid.

Laporan: Saleh