Medan  

Wali Kota Medan Imbau Masyarakat Tak Panic Buying Saat PPKM Darurat

Wali Kota Medan
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution saat memimpin Rakor penerapan PPKM Darurat (foto/ist)

MEDAN| Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan yang akan dimulai, Senin (12/7/2021) sampai 20 Juli 2021 untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (9/7). Medan menjadi salah satu dari 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali untuk memberlakukan PPKM Darurat guna mengatasi lonjakan Covid-19.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat memimpin Rapat Pembahasan Persiapan Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negri (Imendagri) No 20 Tahun 2021 di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Minggu (11/7/2021). Didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Bobby Nasution mengatakan, langkah yang harus diketatkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini adalah 5M, salah satunya mengurangi mobilitas yang poin utamanya adalah menghindari terjadinya kerumunan masyarakat, termasuk ke tingkat perkantoran.

“Mulai dari sektor kritikal masih bisa 100% WFO (Work From office), esensial 50% WFO dan 50% WFH (WFH) dan non-esensial diberlakukan 100% WFH. Ini semua sudah kita jabarkan di Surat Edaran (SE) Wali Kota apa itu esensial, kritikal serta non esensial. Dengan begitu nanti akan tahu mana yang bisa bekerja dari rumah maupun yang bisa bekerja dari kantor,” kata Bobby Nasution.

Dalam rapat yang turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan itu, Bobby Nasution juga mengungkapkan, meski PPKM Darurat diberlakukan, masjid yang ada di Kota Medan tidak ditutup dan masyarakat tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H di masjid asalkan tidak menyebabkan kerumunan. Sedangkan untuk pelaksanaan salat Idul Adha, Bobby Nasution mengimbau agar masyarakat tidak melakukan shalat berjamaah di masjid ataupun di lapangan, melainkan salat di rumah masing-masing.