MEDAN | Warga Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Seruwai, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan mengeluhkan kinerja penjaga pos keamanan yang dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
Menurut keterangan sejumlah warga, penjaga pos jarang terlihat aktif mengawasi keluar-masuknya orang dan kendaraan di lingkungan komplek.
“Seharusnya mereka mencatat setiap kendaraan dan tamu yang masuk atau keluar, serta menanyakan maksud dan tujuannya. Tapi ini tidak dilakukan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, kepada Orbit, Minggu (1/6/2025).
Warga juga mengaku kecewa karena penjaga pos tidak pernah melakukan patroli rutin. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan, apalagi beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus kehilangan kendaraan yang tidak terungkap hingga kini.
“Kami merasa tidak aman. Bahkan ada penjaga yang hanya datang untuk menandatangani absen, lalu pergi begitu saja. Anehnya, tidak pernah diberi sanksi ataupun pemotongan gaji,” tambah warga lainnya.
Sumber internal di lingkungan pos keamanan Rusunawa Seruwai menyebutkan adanya dugaan perlakuan tidak adil di antara para petugas. Beberapa penjaga disebutkan menerima Surat Peringatan (SP) dan pemotongan gaji saat tidak masuk kerja, sementara yang lain tidak dikenakan sanksi serupa meski sering mangkir.
Selain itu, warga komplek juga mengeluhkan pelayanan lain yang kurang maksimal, seperti soal distribusi air dan portal besi yang dibuat namun tidak pernah difungsikan dengan sistem buka-tutup.
“Kami sudah sering menyampaikan keluhan, tapi seolah tidak pernah didengar. Mau komplain juga seperti tidak ada gunanya,” ujar seorang penjaga pos keamanan saat dikonfirmasi.
Atas berbagai keluhan ini, warga Rusunawa Seruwai berharap Wali Kota Medan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja para penjaga pos di komplek tersebut.
Mereka berharap ada penegakan disiplin dan profesionalisme agar keamanan serta kenyamanan warga Rusunawa Seruwai tetap terjaga. (OM-18)







