MEDAN – Warga yang bermukim di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah nyaris bentrok dengan kelompok massa yang berunjuk rasa di depan pemakaman tersebut, Senin (18/11/2019).
Diketahui massa tersebut menolak jenazah RMN, terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019).
Massa yang menyebut dirinya Garuda Merah Putih Society (GMPC) yang merasa sebagai warga Medan menolak jenazah pelaku bom bunuh diri dikuburkan di TPU Sei Sikambing D.
Koordinator aksi massa, Dedy Harvi, sebagai warga Kota Medan ia menolak jenazah pelaku bom bunuh diri dikuburkan di makam tersebut.
“Kami juga punya hak untuk menolak teror bom dikuburkan,” katanya kepada awak media.
Sejurus, saat berorasi aksi tersebut didatangi warga sekitar yang terheran dengan aksi tersebut.
Salahseorang warga berpakaian baju militer coklat, bertubuh tinggi dan gempal yang belakangan diketahui bernama Amin Tanjung menghardik aksi tersebut.
Ia mempertanyakan legalitas massa dan apa maksud serta tujuan mereka melakukan aksi penolakan tersebut.
“Kalian siapa, dari mana? Warga mana? kenapa kalian yang ribut tidak terima. Kami warga sini tidak ada yang menolak,kenapa kalian yang sibuk,” tanyanya. “Mana ijin kalian melakukan aksi,” timpalnya lagi.
Sempat terjadi ketegangan antara pihak pendemo dengan warga sekitar. Terjadi perdebatan antara kedua kelompok massa itu.
Beruntung, petugas kepolisian yang ada di lokasi berhasil menenangkan dua kubu massa itu. Tak lama kemudian, massa yang menolak aksi tersebut membubarkan diri.
Warga Segera Makamkan RMN
Amin mengatakan, pihaknya akan memakamkan jenazah RMN secepatnya setelah diserahkan pihak rumahsakit kepada keluarga.
“Insha Allah kami warga sini semuanya menerima jenazahnya (RMN),” kata Amin Tanjung.
Dia juga menegaskan, jika warga sekitar pemakaman sama sekali tidak ada yang menolak. Semuanya malah akan membantu proses pengurusan jenazah jika nantinya tiba.
“Untuk dosa urusan dia (terduga pelaku). Tapi Fardhu kifayah wajib kami lakukan selaku umat Muslim,” tegasnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan kelompok GMPC, melakukan aksi penolakan jenazah korban ada bentuk pemecah belah.
“Insha Allah jenazah siapapun kita erima. Mr x pun kita terima di sini. Kalau mau bukti kalian bisa saya tunjukkan. Ada kuburan tanpa nama. Secara syariat Islam itu wajib,” pungkasnya. (Diva Suwanda)