Warga Tagih Janji Pemkab Deliserdang Soal Jalan Tanjungbalai yang Kembali Rusak

Kondisi jalan tanjung balai di kecamatan sunggal yang rusak untuk ke 2 kali nya

DELISERDANG | Tokoh Pemuda Desa Paya Geli, Syed Muhammad Nazib Shah, menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang terkait kerusakan Jalan Tanjung Balai Kecamatan Sunggal yang baru saja selesai dikerjakan.

Hal itu di ungkapkan Nazib langsung kepada Orbitdigital melalui whatsapp, Kamis (26/6/26).

Nazib mengungkapkan, bahwa sebelumnya Pemkab Deliserdang melalui Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Janso Sipahutar, telah berjanji ke media akan memerintahkan rekanan CV Atika Utama Shakti untuk kembali memperbaiki Jalan Tanjung Balai yang kembali rusak.

Namun, hingga kini belum ada terlihat pengerjaan pemeliharaan yang dilakukan oleh rekanan seperti yang sudah di janji kan, ia berharap pengerjaan jalan yang menggunakan uang rakyat miliran rupiah tersebut tidak berumur pendek.

“Pemkab Deli Serdang jangan omon-omon ajalah, saya selaku warga Dusun III Desa Paya Geli yang setiap hari melintasi Jalan Tanjung Balai, menagih janji Pemkab Deliserdang terkait jalan Tanjung Balai yang baru hitungan bulan sudah 2 kali rusak itu, kami tidak mau uang dari hasil pajak digunakan sia-sia,” ungkap Nazib.

Ke Jalur Hukum

Kemudian Nazib juga mengatakan, jika nantinya tidak ada juga dilakukan pengerjaan pemeliharaan seperti yang dijanjikan oleh Pemkan Deliserdang, ia akan menempuh jalur hukum untuk meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar memeriksa Dinas SDABMBK Deli Serdang dan rekanan CV Atika Utama Shakti terkait dugaan kongkalikong dalam proses tendernya untuk pengerjaan Jalan Tanjung Balai hingga Sunggal Kanan yang sudah menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.

“Saya siap menempuh ke jalur hukum jika jalan tersebut tidak kembali dilakukan pemeliharaan, karena seperti yang dikatakan pak Kadis bahwa selama 6 bulan jalan tersebut masih tanggungjawab rekanan jadi kami menunggu ketegasan Pemkab Deliserdang kepada rekanan untuk segera memperbaiki jalan yang kembali rusak tersebut”pungkas Nazib yang juga Ketua BKPRMI Kecamatan Sunggal tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Janso Sipahutar, saat dikonfirmasi soal janjinya yang sudah hampir 3 pekan lalu, terkait akan segera memerintahkan rekanan untuk memperbaiki kembali Jalan Tanjung Balai tidak memberikan jawaban apapun meski sudah berulang kali coba dikonfirmasi.

Untuk diketahui kembali, pengerjaan pemeliharaan ruas Jalan Tanjung Balai sampai Sunggal Kanan yang terletak di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang tersebut dilaksakan oleh rekanan CV Atika Utama Shakti dengan menelan anggaran Rp 1.974.784.000,00 bersumber dari P APBD Deli Serdang Tahun 2025. (OM-10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *