Selanyutnya, praktek kerja akan dilaksanakan pada tanggal 29 November hingga 17 Desember 2021. Dan peserta tes SKB berjumlah 1194 orang terdiri dari SLTA 207 orang. Diploma 624, dan jalur sarjana 363. Pewawancara Kajatisu IBN Wiswantanu dan Wakajatisu Edyward Kaban berharap peserta benar – benar teliti membaca peraturan dan persyaratan seluruh rangkaian.
“Pelaksanaan wawancara secara tatap muka diatur sedemikian rupa sesuai prokes. Dan peserta selalu diingatkan agar tidak melepas masker selama mengikuti proses SKB di lingkungan kantor Kejati Sumut,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan.
Selain itu, lanjut Yos peserta yang mengikuti tes wawancara dimotivasi panitia agar tetap tenang saat mengikuti semua sesi tes SKB.
“Hasilnya akan diumumkan secara terbuka dan pelaksanaan ujiannya dari awal sampai akhir juga transparan. Apa pun hasilnya nanti peserta harus berjiwa besar, “bebernya.
Reporter: Toni Hutagalung







