Setelah menjalani semua tahapan tersebut, barulah petugas kesehatan melakukan vaksinasi. Usai menjalani penyuntikan vaksinasi, pedagang kemudian menjalani masa observasi selama 30 menit. Observasi dilakukan untuk mengetahui apakah ada dampak atau gejala yang timbul akibat penyuntikan vaksin yang baru dilakukan tersebut. Apabila tidak ada gejala yang ditemukan, maka pedagang dapat meninggalkan lokasi vaksinasi.
Wali kota tiba di Pasar Sei Sikambing sekitar pukul 10.00 WIB bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi, Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar SIP, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM beserta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan. Setelah mencuci tangan di wastafel yang disediakan pihak pasar, Wali Kota langsung mendatangi petugas kesehatan dan menanyakan data peserta dan kesiapan vaksinasi yang dilakukan.
Kemudian dengan penuh ramah, Wali Kota berkomunikasi dengan salah seorang ibu pedagang yang tengah menjalani proses skrining. Selain memberikan penjelasan mengenai vaksinasi yang dilakukan, Wali Kota juga mengingatkan agar ibu pedagang tersebut kembali mengikuti vaksinasi kedua.
“Setelah 14 hari penyuntikan vaksin ini dilakukan, ibu harus datang kembali untuk mendapatkan suntikan vaksin yang kedua. Harus datang ya bu, jika tidak datang, penyuntikan vaksin yang dilakukan ini akan sia-sia,” kata Wali Kota.







