JAKARTA| DPP Partai Demokrat memecat Politisi asal Sumut, Jhony Allen Marbun (JAM) dari kader. Pemecatan itu diambil karena JAM menjadi salah satu aktor pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui pesan tertulis kepada wartawan, Jumat (26/2/2021) menyampaikan, ada enam kader yang dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat diantaranya, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
Dia mengatakan, keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan
terakhir ini.
“Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal
dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal,” kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya.







