ACEH SINGKIL I Bupati Aceh Singkil resmi menyerahkan SK PNS 100 persen, kepada 116 calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang dilaksanakan serangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah, di Aula Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin kemarin.
Namun, dari 116 jumlah PNS tersebut, ada 3 CPNS diantaranya terancam tidak menerima SK 100 persen sebagai PNS, lantaran yang bersangkutan dilaporkan mangkir atau tidak pernah masuk bertugas di Pulau Banyak Barat (PBB).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil Ali Hasmi dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/3/2022) membenarkan ada sebanyak 3 CPNS yang ditunda penyerahan SK 100 persennya.
Hasmi menjelaskan, ada laporan pimpinan tempat mereka bertugas, yang bersangkutan aktif bekerja sebagai tenaga kesehatan di, Kecamatan Pulau Banyak Barat (PBB).
Begitupun mereka saat ini sedang proses pembuktian dengan surat cuti. Lantaran laporan terakhir mereka sedang mengambil cuti.
“Setelah dikonfirmasi ternyata mereka sedang cuti melahirkan. Dan ada yang sakit berhubung hamil,” ucap Hasmi.







