Disebutkannya, ketiga CPNS tersebut wanita. Mereka bertugas sebagai tenaga kesehatan, diantaranya bidan dan penyuluh lingkungan.
Namun kesalahannya, mereka tidak melaporkan jika sedang mengambil cuti.
“Kita sedang menunggu bukti surat cuti mereka. Apakah memang benar melahirkan dan sakit.
Jika memang benar yang bersangkutan pasca melahirkan dan sakit maka SK akan kita berikan, setelah diberikan pembinaan,” katanya.
Sebagai PNS ada hak dan kewajiban, dan kewajiban mereka tanggung jawab pekerjaan. Dan hak PNS hak mendapatkan cuti. Namun harus menyampaikan laporan, tandas Hasmi.
Sebelumnya prosesi penyerahan SK CPNS Formasi perekrutan PNS 2019 diserahkan Sekda Azmi, sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, di Oproom Kantor Bupati.
Dalam sambutannya Sekda Azmi berpesan, agar PNS yang telah diangkat dan mendapat amanah dapat menjalankan tugas dengan sebaiknya.
Sebab ilmu mereka dibutuhkan di Aceh Singkil, sehingga dibuka formasi sesuai dengan kebutuhan daerah.
Sehingga, dengan demikian PNS yang sudah dilantik tidak minta pindah tugas, dan harus bersedia ditugaskan dimanapun sesuai dengan sumpah dan jabatan yang telah diucapkan, ucap Azmi.
Reporter : Helmi







