ACEHSINGKIL – Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 RI di Aceh Singkil di Lapangan Kasim Tagok Kecamatan Singkil Utara dipadati masyarakat.
Antusias masyarakat yang hendak menyaksikan langsung Upacara itu, terlihat memadati area tribun dan Lapangan Hijau, Sabtu (17/8/2019).
Dentuman senapan dan suara sirene sebagai tanda peringatan detik-detik proklamasi yang ditandai dengan pembacaan teks proklamasi oleh Pimpinan Dewan Juliadi terlihat khidmat.
Hentakan kaki, 70 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) merah putih terlihat menjadi perhatian masyarakat dan anak-anak yang hadir saat berlangsungnya upacara.
Usai upacara bendera, Bupati bersama Forkompimda menyerahkan remisi kepada narapidana di Rutan Cabang Singkil.
Remisi bebas diberikan kepada Bonimin narapidana kasus narkoba yang sebelumnya mendapat vonis 2 tahun kurungan. Bonimin dinyatakan bebas setelah mendapat remisi (pengurangan) empat bulan masa tahanan.
Kemudian remisi bebas diterima Radi narapidana kasus pencurian, setelah mendapat pengurangan satu bulan masa tahanan.
SK remisi bebas narapidana itu diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, usai membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham Yosana Laoli.
Penyerahan berlangsung di lokasi Rutan Cabang Aceh Singkil yang disaksikan unsur Forkompimda serta ratusan warga binaan lainnya.
Kepala Rutan Cabang Aceh Singkil Azwir dalam laporannya menyampaikan, berjumlah 154 warga binaan, Rutan Cabang Aceh Singkil. 95 napi diantaranya masing-masing mendapat remisi 1-3 bulan dan dua remisi bebas.
Dari 154 warga binaan 49 diantaranya berstatus tahanan, dalam kasus narkoba sebanyak 32 orang. Dan kasus pidana umum 17 orang. (*)
Laporan: Saleh