MEDAN| Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Edyward Kaban secara resmi membuka rapat kerja daerah (Rakerda) Kejati Sumut Tahun 2021 secara virtual (zoom meeting), Senin (27/12/2021).
Rakerda diikuti 28 Kepala Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri beserta para Asisten, Kabag TU dan para Kasi, dipusatkan di Aula Lantai 3 Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (27/12/2021) sampai Selasa (28/12/2021).
Dalam arahannya, Wakajati Sumut Edyward Kaban meminta kepada seluruh satuan kerja mengikuti Rakerda tahun 2021 dengan sungguh-sungguh dan melakukan evaluasi terhadap kinerja dan pencapaian kinerja selama satu tahun.
Ketua Panitia Rakerda Kejati Sumut 2021 Plt. Asbin yang juga Asisten Intelijen Dr Dwi Setyo Budi Utomo menyampaikan meskipun situasi saat ini masih pandemi Covid-19, seluruh insan Adhyaksa khususnya di Sumut masih tetap semangat mengikuti Rakerda selama dua hari.
“Tema Rakerda Kejati Sumut Tahun 2021 adalah ‘Penyusunan Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Kebutuhan Riil Tahun 2023’. Pelaksanaan Rakerda tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana hasil Raker Kejaksaan RI tidak lagi disampaikan. Rakerda tahun ini meliputi evaluasi capaian kinerja tahun berjalan dan penyusunan proyeksi kebutuhan riil tiap satker dan laporan tahunan,” papar Dwi Setyo Budi Utomo.