Mirisnya, meski disekitaran Jalan Gajah Mada masih ada sejumlah pohon mahoni lebih sekarat dan lebih mengganggu pengguna jalan justeru tidak ditebang.
Camat Medan Baru lewat Lurah Babura, A Zukri Alrasyid S.Sos membenarkan penebangan pohon mahoni sesuai permohonan pemilik restoran.
Menurut, Zukri pihaknya tak mampu berbuat banyak soal permohonan penebangan kayu. Namun katanya bila ada hal yang tidak berkenan mohon maaf dan siap terbuka terhadap kekeliruan sebagai bahan koreksi kedepannya.
“Tugas kami secara administrasi meneruskan permohonan warga ke Dinas kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Izin penebangan dan eksekusi dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan,”ujar Zukri saat dikonfirmasi orbitdigitaldaily.com, Kamis(17/6/2021).







