MEDAN | Aksi pencurian sepedamotor yang dilakukan oleh komplotan remaja. viral di media sosial, dalam aksinya tak tanggung-tanggung, 3 unit sepedamotor mereka curi di tempat yang sama.
4 para pelaku kini sudah diamankan oleh Kepolisian. 3 di antaranya diberi tindakam tegas terukur karena sempat melakukan perlawanan kepada petugas.
Saat melakukan pencurian aksi para pelaku terekam jelas di CCTV. Video tersebut juga telah viral, menunjukkan detik-detik komplotan pencuri dengan mudahnya melarikan 3 unit sepedamotor sekaligus dalam waktu singkat.
Ke 3 unit sepedamotor yang dicuri adalah 1 unit Suzuki R2 GSX 150 dan 2 unit Honda Vario. Semuanya raib di garasi sebuah rumah yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Kota.
Kompol Selvintriansih Kapolsek Medan Kota membenarkan penangkapan para pelaku pencurian 3 unit sepeda motor tersebut dengan 4 orang tersangka.
“Dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” terang Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih, Rabu (8/1/2025) sore.
“Ke 4 tersangka yang ditangkap adalah SF (24), MI (21), dan MA (18) yang berperan sebagai eksekutor. Sementara RM berperan memantau situasi,” lanjutnya.
Kompol Selvi menjelaskan kronologis kejadian, sebelumnya para tersangka beraksi pada pagi hari menjelang waktu subuh.Para pelaku menjalankan aksinya dengan menyisir kos- kosan yang berada di jalan .Air Bersih Kecamatan Medan Kota Salah satu Kos-kosan No.39 berhasil dibobol mereka. Di mana tepat di sebuah garasinya, terparkir banyak sepeda motor di sana.
“Terjadi pencurian kendaraan bermotor yang dialami korban. Korban yang melapor kehilangan 1 unit R2 Suzuki GSX 150. Ditaksir kerugian Rp mencapai Rp12 juta,” beber Selvi.
Terpaksa Didor
Salah satu korban melaporkan pencurian ke Polsek Medan Kota, namun sepedamotor yang raib pada saat itu ada 3. Pelaku yang berperan mencuri mengendap-endap, setelah pada akhirnya berhasil mengeluarkannya dari pagar.
“Pelapor memarkirkan sepeda motornya di parkiran tanpa dikunci stang. Lalu sekitar pukul 06.15 WIB, temannya memberitahukan pelapor bahwa sepeda motor miliknya sudah hilang,” jelasnya.
Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan oleh tim gabungan Subnit Jatanras, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes, dan Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
“Tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan. Tim mendapatkan informasi dan mengamankan pelaku yang melakukan pencurian. Yang mana mereka tinggal di Jalan Pertiwi Gang Terong,” tutur Selvi.
Tiga dari 4 pelaku disebut Kapolsek Medan Kota mendapat tindakan tegas terukur di betisnya.
“Saat mengamankan pelaku, terjadi perlawan dengan berusaha melarikan diri dari personel. Kemudian tim melakukan interogasi awal terhadap para pelaku. Dan mereka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.
Reporter : Iwan GB