625 Pendaftar, Panitia Pilkades Diminta Netral dan Pahami Aturan

Tahapan pilkades dilanjutkan dengan:

  1. Penyusunan daftar pemilih sementara, pemilih tambahan dan pemilih tetap pada 18 – 31 Mei 2021
  2. Penyampaian visi misi calon Kades dan kampanye pada 8 – 11 juni 2022, secara tertutup tidak di tempat terbuka dengan penerapan Protokol kesehatan dan pembatasan jumlah audiens.
  3. Masa tenang pada 12 – 15 Juni 2022.
  4. Pelantikan Kades terpilih maksimal 74 hari setelah hari pemungutan suara pada 19 Juni 2022.

Sementara Sekda berharap hasil penjaringan melalui pemilihan Kades serentak sebagai pesta demokrasi di Langkat, menghasilkan calon Kades yang terbaik.

Mampu membangun desanya masing masing untuk mensejahterakan warga masyarakatnya.

Kepada Panitia Pilkades, Sekda meminta untuk adil dan benar melaksanakan amanahnya dengan;

  1. Melaksanakan tugas secara baik dan bijak serta bersikap netral dan tidak berpihak.
  2. Menguasai dan memahami peraturan dan perundang – undangan terkait Pilkades.
  3. Selalu berkoordinasi untuk terjaminnya keamanan, untuk keberlangsungan Pilkades yang demokratis, jujur dan tanpa menimbulkan Ekses dikemudian hari.

Diketahui pengamanan Pilkades mulai sejak 20 April 2022 hingga pelantikan Kades terpilih pada September 2022. Total melibatkan seribu lebih personil gabungan dari Kodim 0203/Langkat, Polres Langkat, Polres Binjai dan Sat Pol PP Pemkab Langkat dengan biaya pengamana mencapai RpRp247.600.000.

“Perharinya untuk satu personil anggaran Rp100 ribu, sebagai pengganti uang makan petugas yang mengamankan,” ungkap Sekda.

Reporter : Susanto