MEDAN| Komisi Informasi Provinsi Sumatera utara (KI Sumut) menggelar tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Sumut Tahun 2022 Senin (17/10/2022) di ruang sidang Kantor KI Sumut Jalan Alfalah No 22 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Medan Johor Kota Medan
Presentasi dibuka secara resmi oleh Ketua KI Sumut Dr Abd Harris SH, MKN. Dalam sambutannya Harris mengatakan presentasi merupakan tahapan dari pelaksanaan Monev Badan Publik Tahun 2022 di Sumut dimana pimpinan badan publik kita undang untuk mempresentasikan tentang kebijakan pelayanan informasi publik .” Kita berharap tahapan presentasi bisa diikuti oleh pimpinan badan publik sehingga bisa didengar sejauh mana kebijakan pelayanan informasi publik di masing-masing instansinya,” kata Harris.







