KPU Asahan Tutup Pendaftaran Calon Anggota PPK

ASAHAN | Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Asahan Samiun Sembara Marpaung bersama jajaran KPU Kabupaten Asahan, mengumumkan penutupan pendaftaran calon anggota PPK di Kantor KPU Asahan Selasa, (29/11/2022).

Sebelumnya, penerimaan pendaftaran calon anggota PPK berlangsung 20 -29 November 2022.

Samiun Sembara Marpaung mengatakan, pendaftaran calon anggota PPK itu resmi ditutup pukul 16.00 WIB.

Menurutnya pendaftaran calon anggota PPK itu ditutup secara otomatis melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba).

“Kita punya sistem dalam pendaftaran otomatis tertutup terkunci, terkait dengan proses pendaftaran untuk anggota badan adhoc PPK,” ucap Samiun Sembara Marpaung di Kantor KPU Asahan saat di konfirmasi Orbitdigitaldally.com

Dia mengatakan, total calon anggota PPK yang mendaftar sebanyak 1.194 orang pelamar berjenis kelamin 737 laki-laki, dan untuk perempuan 361 orang,sedangkan yang belum mengisi biodata 96 .

Hidayat Selaku Ketua KPU Kabupaten Asahan dalam sambungan seluler via telpon mengatakan bahwa
pendaftaran calon anggota PPK itu ditutup secara otomatis melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok dan bagi yg sudah mendaftar dan dinyatakan berkas diterima di Siakba.

Untuk hardcopy dokumen persyaratan masih bisa diterima sampai tanggal 4 Desember 2022 yaitu sebelum pelaksanaan ujian tertulis.

“Untuk ujian tertulis calon anggota PPK menggunakan CAT sesuai jadwal tahapan tgl 5 sd 7 Desember 2022,” tuturnya.

Reporter : Amien