ABDYA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Aceh Barat Daya, menggelar pelatihan Konvensi kepada puluhan tenaga pendidik perwakilan dari sejumlah sekolah dalam kabupaten setempat, Selasa (14/2/2023).
Pelaksanaan pelatihan dalam rangka upaya meningkatkan dan mengkomodir Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih dan memahami tentang Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh.
Pj Bupati Abdya H.Darmansah SPd MM diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Zedi Syahputra ST MSi mengatakan, KHA adalah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis di antara berbagai negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hak anak.
Hak anak berarti hak asasi manusia untuk anak. Upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara jelas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Seterusnya, daerah memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan tentang KHA. Kegiatan yang dilaksanakan DPMP4 Abdya ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab daerah untuk mensosialisasikan hak anak kepada para penyedia layanan dan tenaga pendidik anak sehingga anak dapat terpenuhi haknya serta terlindungi dari berbagai macam tindak kekerasan dan eksploitasi.sebut PLT Ass III Zedi.
Sambungnya lagi, sebagaimana diketahui bersama Abdya telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak pada tahun 2022 lalu.
Kabupaten Layak Anak yang selanjutnya disingkat KLA adalah kabupaten dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Begitu juga di Abdya, sebagai wujud kepedulian dan perhatian yang besar pemerintah kepada anak, maka Pemkab Abdya terus berbenah sehingga pemenuhan hak anak dalam bingkai KLA dapat terlaksana untuk mewudjudkan Abdya menjadi Kabupaten Layak Anak tahun 2023.
Layak Anak
Pada kesempatan yang sama, Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPPA Provinsi Aceh, Amrina Habibi SH MH menyebutkan, sangat perlu dilaksanakan KHA sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dalam mengimplementasi substansi KHA dan memberikan dorongan kepada peserta dan semua pemangku kepentingan untuk mencapai kabupaten layak anak.
Sejauh ini Abdya sangat produktif dalam meningkatkan kapasistasnya dan menjalankan aksi yang lebih nyata sebagai KLA. Karenanya, semua sekolah yang mengikuti kegiatan KHA ini bisa menjadi sekolah ramah anak.
“Harus terus melakukan peningkatan indikator yang berorientasi pada Abdya KLA. Kalau layak bagi anak, sudah tentu layak bagi semua kalangan. Apapun kebijakan yang dibuat oleh sekolah, haruslah melibatkan anak, harus mencakup unsur pemenuhan hak anak, tanyakan pendapat anak, sehingga kebijakan yang dilahirkan disekolah tidak menindas hak anak,” tuturnya.
Sementara itu Kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana menyebutkan, terdapat perwakilan dari 58 sekolah, 8 SKPK dan lembaga terkait yang merupakan TIM dari Gugus Tugas KLA yang mengikuti kegiatan pelatihan KHA dimaksud.
Dengan tujuan untuk emberikan pengetahuan tentang KHA, memberikan informasi dan pengetahuan tentang implementasi hak anak di Indonesia dan khususnya di Abdya, menciptakan lingkungan ramah anak dan menghargai partisipasi anak, membangun sensitifitas tenaga pendidik dan SKPK terkait yang bekerjasama untuk melindungi anak serta berpartisipasi dalam pembangunan yang peduli dan ramah anak.
“Kami menghadirkan Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPPA Provinsi Aceh, Amrina Habibi SH MH sebagai pemateri juga sejumlah pemateri lainnya. Besar harapan, KHA ini bisa berjalan dengan baik dan bisa menjamin pemenuhan hak anak khsususnya di Abdya,” demikian tukasnya Nur Afni.
Reporter : Nazli







