DELI SERDANG | Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan yang diwakili Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar melaksanakan rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang TA 2022 di kantor DPRD Deli Serdang Jalan Lubuk Pakam, Selasa (2/5/2023). Paripurna tersebut turut dihadiri beberapa OPD, anggota DPRD dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang H Nusantara Tarigan Sillangit.
Dalam sambutan nya, Ali Yusuf Siregar menjelaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) TA 2022 disusun berdasarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, capaian kinerja tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,” jelas Ali Yusuf.
Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp3.731.001.039.641,21 atau 89,28 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4.179.153.051.919. Pendapatan tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp1.504.964.363.832 dengan realisasi Rp1.041.668.145.481,21 atau 69,22 persen. PAD terdiri dari pajak daerah sebesar 63,89 persen dan retribusi daerah 26,66 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 100 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar 129,70 persen.
Kedua, dana perimbangan dari target sebesar Rp2.118.167.469.000 terealisasi Rp2.103.018.599.504 atau 99,28 persen. Dana perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak bisa dicapai 174 persen, DBH bukan Pajak 146,64 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) 99,70 persen dan Dana Alikasi Khusus (DAK) 90,99 persen. Pendapatan Transfer sebesar Rp2.687.709.894.160 dan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1.623.000.000.
Sedangkan untuk pengelolaan belanja daerah tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp4.353.532.665.140 dengan realisasi Rp3.748.620.273.210,85 atau 86,11 persen, dengan rincian belanja operasi dianggarkan sebesar Rp3.115.351.173.175 dengan realisasi Rp2.641.351.427.407,08 atau 84,79 persen terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
Kemudian, belanja modal dengan anggaran sebesar Rp671.766.803.782, realisasi Rp563.480.586.115,77 atau 83,88 persen. Selanjutnya, belanja tidak terduga sebesar Rp29.500.000.000 dengan realisasi Rp6.727.247.505 atau 22,80 persen. Untuk belanja transfer sebesar Rp537.156.688.183. Terakhir, pengelolaan pembiayaan merupakan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan pengeluaran yang akan diterima kembali pembiayaan pada tahun 2022 terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dengan realisasi sebesar Rp192.513.862.275,70.
Pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang H Nusantara Tarigan Silangit itu, Wabup berharap LKPj tersebut kiranya bisa dibahas bersama dalam semangat kebersamaan dan persatuan untuk memajukan Deli Serdang, sehingga menjadi bahan kajian serta evaluasi guna pelaksanaan pembangunan Deli Serdang yang lebih baik di masa akan datang, untuk mewujudkan visi Kabupaten Deli Serdang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, yaitu Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan.
“Pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah TA 2022 telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan saat ini masih berjalan audit lanjutan. Saya berharap kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat dapat menjadikannya sebagai media informasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, terdiri dari urusan wajib dan pilihan, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren, fungsi penunjan, tugas pembantuan serta penyelanggaraan tugas-tugas umum pemerintahan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku” tutup Ali Yusuf.
Reporter : Riza Panjaitan







