PAW DPD Apdes Bercahaya Padang Lawas Resmi Dikukuhkan

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa (DPC. APDES) Bercahaya Kabupaten Padang Lawas Periode 2023-2028

PALAS | Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa (DPC. APDES) Bercahaya Kabupaten Padang Lawas Periode 2023-2028 dan Pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) se Padang Lawas resmi dikukuhkan.

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina yang juga Plt Bupati Padang Lawas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi MH (AZP) yang diwakili Kepala Dinas PMD Padang Lawas M Faisal Amri Siregar SAP MM dan disaksikan oleh Pengurus Kecamatan (PK) se-Padang Lawas, bertempat di Sekretariat Apdes Bercahaya Padang Lawas Jalan Sibuhuan-Sosa, Desa Bulusonik Kecamatan Barumun, Sabtu (6/5/23).

Di hadapan para pengurus Apdes yang hadir, Kadis PMD M. Faisal Amri Siregar berpesan agar kepengurusan APDES Bercahaya dapat terus menjalin kemitraan dengan daerah lain, terutama aspek regulasi dan membahas masukan yang perlu ditelaah bersama sehingga ada hal baru yang didapatkan dan bisa sesegera mungkin diterapkan oleh kepengurusan Apdes.

Terkait kepengurusan yang baru dikukuhkan, dirinya meyakini bahwa dengan komposisi yang dipilih secara aklamasi tersebut akan mampu mengayomi dan memenuhi setiap aspirasi serta harapan anggota.

Para pengurus APDES baik itu Pengurus Kabupaten dan PK se-Padang Lawas diharapkan dapat terus memastikan bahwa setiap tahun, semua desa tidak mengalami hambatan dalam perencanaan, pelaksanaan hingga tahap evaluasi pengelolaan dana desa.

“Tentunya dengan koordinasi yang baik dengan perangkat daerah terkait dalam hal ini DPMD, dari tahun ke tahun tidak ada lagi permasalahan hukum yang mengakibat terseretnya sejumlah aparat desa”, ucapnya.

Berdasarkan Keputusan Dewan Pembina Apdes Bercahaya mengumumkan pengurus diketuai oleh Hamdani Daulay, Sekretaris Akhiron Habibie Hasibuan dan Bendahara Daud Kennedy Siregar.

Reporter ; Bocis