Polsek Marbau Gelar Kegiatan Percepatan Antisipasi Stunting

LABUHANBATU | Polsek Marbau Polres Labuhanbatu tetap melakukan kegiatan percepatan dan antisipasi stunting, Jumat (13/10/2023).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kapolsek Marbau AKP J Pasaribu menyebutkan, kegiatan percepatan dan antisipasi stunting tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Adapun personel yang melaksanakan kegiatan yaitu, Kepala Desa Herianto, Bhabinkamtibmas Aiptu Sugianto bersama Meilina Sibaga selaku bidan desa dan Dwi Riyanto sebagai ahli gizi dari Puskesmas.

“Kegiatan tersebut dilakukan dengan strategi door to door serta pemanfaatan aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu,” ujar J Pasaribu.

Adapun door to door system, merupakan strategi percepatan dan antisipasi yang diakukan oleh petugas tim terpadu penanganan stunting dengan mengunjungi secara langsung rumah warga yang anaknya terindikasi sebagai anak stunting, terang Kapolsek Marbau.

AKP J Pasaribu juga menjelaskan, Polres Labuhanbatu telah membuat strategi pemolisian 4.0 dengan pemanfaatan aplikasi PASTI, yaitu sebuah aplikasi yang dapat mempermudah tim penanganan stunting untuk melakukan pendataan terkait tinggi dan panjang badan anak, berat badan anak.

Tim terpadu stunting juga memberikan vitamin kepada anak serta dapat secara langsung melakukan video call dengan orang tua anak untuk mengetahui perkembangan anak stunting melalui kunjungan tim setiap minggu, jelas J Pasaribu.

“Petugas tim terpadu juga memberikan tambahan gizi kepada anak stunting, berupa biskuit balita, susu, bubur kacang ijo dan vitamin anak,” papar J Pasaribu.

Diakhir keterangannya, J Pasaribu berharap dengan terus dilakukan kegiatan percepatan dan antisipasi stunting serta pemanfaatan dan strategi pemolisian 4.0 dalam penanganan stunting, dapat menurunkan angka stunting di wilayah Polres Labuhanbatu dan jajaran.

Reporter : Robert Simatupang