Medan  

KPU Sumut Sosialisasi LADK pada Calon Anggota DPD dan Parpol

Rapat kordinasi tentang Persiapan Penyusunn Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)

MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut memberikan sosialisasi pada calon anggota DPD RI Provinsi Sumut dan parpol peserta Pemilu 2024 di Hotel Lee Polonia Medan (15 12 2023).

Acara rapat kordinasi tentang Persiapan Penyusunn Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dengan menggunakan Sistim Informasi Kampanye dan Dana Kampanye pada Pemilu 2024 kepada Calon DPD dan Parpol Pemilu 2024

Acara ini dibuka Komisioner KPU Simut Divisi Teknis Raja Ahab Damanik yang disaksikan Kabag Teknis dan Hupmas Maruli Pasaribu dan Kasubag Teknis Agus .yang dihadiri calon DPD dan parpol.

Raja Ahab Damanik mengatakan rakor ini bertujuan untuk mengingatkan peserta pemilu 2024 calon DPD dan parpol untuk melengkapi dana awal terkait kampanye sampai tanggal 7 Januari 2024
“Inikan akan memasuki akhir tahum kita takut calon DPD dan parpol belum mempersiapkan nya” tegas Raja Ahab Damanik

Adapun yang harus dipersiapkan pada kegiatan dana awal kampanye ini setiap kegiatan pembelanjaan kampanye harus melampirkan bukti fan laporan dana kampanye ini akan dilalukam audit setelah selesai kampamya “Sampai ssat ini belum ada yg melaporkan” pungkas Raja Ahab Damanik

Para peserta rakor juga mendapatkan paparan dan penjelasan terkait tata cara pembuatan laporan awal dana kampanye oleh Kasubag Teknis Agus dan memdapat antusias dan peserta rakor.

Reporter : AM Tanjung