Di Polsek Brandan Pelaku Pencurian Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban Heran

Bukti laporan korban ke Polisi, tapi pelakunya dibiarkan bebas

LANGKAT | Kurang lebih serjalan tujuh (7) bulan, diduga pelaku pencurian yang terjadi pada Selasa (04/07/2023) lalu hingga kini masih bebas berkeliaran.

Padahal menurut keluarga korban Budi Syah Kurnia (49) pada awak media, kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat dengan Nomor: LP / B /49 /VII/ 2023 / SPKT. Polsek PKL.Berandan / Polres LKT / Polda Sumatera Utara.

Dalam kejadian tersebut, pelapor Abdilah Ashari Nasution (33) warga Jalan Pasar Pipa, Gang Amalyah, Lingkungan I Melati, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut, kehilangan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Soul, mesin las 4 unit, mesin bor tangan 4 unit dan mesin gerinda tangan 3 unit dengan kerugian mencapai Rp10 juta.

Aksi pencurian diketahui pagi hari sekira pukul 05.00 WIB, pelapor terbangun dan melihat sepedamotornya yang terparkir di dapur rumah sudah hilang bersama peralatan lainnya (perkakas bengkel las).

“Pagi itu kereta dan alat kerja bengkel sudah hilang, pelaku masuk dengan merusak papan dinding dapur atas dan keluarga lewat pintu samping,” ucap Abdilah, Rabu (07/02/2024).

Abdilah mengatakan, saat sibuk mencari di sekitar rumah, Kd tetangga belakang langsung menemui dirinya dan berkata, “jangan buat laporan ke polisi, nanti barangmu kucari, siang atau malam nanti pasti sudah ada,” ucap Abdilah menirukan perkataan Kd saat itu.

Namun karena merasa dirugikan, Abdilah membuat laporan kehilangan ke Polsek Pangkalan Brandan, sementara Kd yang diduga sebagai pelaku saat mengetahui kasus ini dilaporkan ke Polisi langsung menghilang dari rumah dan lari keluar kota.

Seiring berjalannya waktu, pihak pelapor terus mencari titik terang pelaku pencurian dan mengetahui pelakunya Kd, keterangan ini didapat dari rekan Kd yang saat ini lagi menjalani hukuman di Rutan Pangkalan Brandan terkait kasus 480.

Menurut Budi Syah Kurnia , Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Ipda Tomi Elvisa Ginting SH saat dikonfirmasi terkait masalah ini sekitar Oktober 2023 lalu, dirinya mengatakan masih melakukan penyelidikan, sementara info dari pelapor pelaku sudah diketahui berinisial Kd, saat itu juga pelapor diperiksa kembali untuk di BAP.

Namun anehnya, dari keterangan yang disampaikan, pelaku tidak juga ditangkap dan beberapa hari setelah pelapor diperiksa, Sn yang tak lain merupakan abang Kd menjumpai pelapor untuk minta berdamai.

“Keluarga Kd datang mengajukan perdamaian dan mengakui kesalahannya, tapi kerugian kita tidak mau diganti, sementara barang-barang kita yang hilang dari keterangan mereka sudah ditimbang kilo, bagaimana mau damai kalau kerugian kitapun tidak mau diganti,” ucap Abdilah.

Reporter : Muslim