Polsek Batangkuis Ciduk 2 Pria Curi Motor di Parkiran

Dua maling motor diamankan Polsek Batangkuis Deliserdang

DELISERDANG | Polisi mengamankan dua pria asal Kecamatan Percut Seituan berinisial YS (33) dan MAP (21) pada Kamis (26/9/2024).

Keduanya diduga mencuri sepedamotor yang terparkir di salah satu toko Jln Batangkuis – Lubukpakam, tepatnya di Dusun II Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Arif melalui Kanit Reskrim Ipda Bancin mengatakan, saat itu korban, Lena (24) warga Jln Pertiwi Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, sedang kerja di salah satu toko.

“Melihat sepedamotor Honda Beat bernomor polisi BK 2992 AEL miliknya terparkir didorong oleh orang tidak dikenal. Kemudian korban keluar dan mengejar sehingga sepeda motornya terjatuh di pinggir jalan tidak jauh dari korban memakirkan kendaraanya,” kata Bancin.

Sebelumnya Lena (korban pelapor) melihat satu kunci T yang berada di lubang kunci kontak sepedamotornya.

“Saat itu, satu pelaku yang tak dikenal terjatuh dan mencoba melarikan diri. Namun berhasil diamankan bersama teman pelaku yang menunggu,” ujarnya.

“Kini, kedua pelaku dibawa ke Polsek Batang Kuis, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kanit Reskrim, Ipda Bancin.

Reporter : Bambang