‎Tingkatkan SDM Personel, Polda Sumut Gandeng PERADI Medan Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat


‎MEDAN | Polda Sumatera Utara gandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kegiatan pendidikan khusus profesi advokat(PKPA) di Gedung Pancasila Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Bunga Raya Asam Kumbang, Medan, Senin (2/6/2025).

‎Sebanyak 35 personil, terdiri dari 15 seksi hukum perwakilan polres, 12 personil bidang hukum (Bidkum) Polda Sumut dan lainnya dari Direktorat Reserse Polda Sumut, tampak antusias mengikuti PKPA yang berlangsung selama lima hari dan akan berakhir pada 6 Juni 2025.

‎Kapolda Sumatera Utara melalui Waka Polda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan mengatakan kerja sama antara Bidkum Polda Sumut dengan PERADI Medan sebagai bentuk peningkatan sumber daya manusia.

‎”Persoalan hukum saat ini sangat kompleks dan cukup dinamis seiring perubahan sosial, politik dan ekonomi. Di tengah perkembangan tehnologi, Polri menjadi ujung tombak penegakan hukum dituntut terus meningkatkan kualitas, khususnya bidang hukum,” kata Rony Samtana mengawali sambutan.

‎Brigjen Pol Rony Samtana menyebut kegiatan PKPA merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan wawasan hukum personil Polda Sumut. Tentunya selama 5 hari kegiatan PKPA maka setiap personil akan memperoleh pengetahuan hukum lebih konfrehensif dan aplikatif

‎”Tujuannya menghasilkan Polri  profesional, berintegritas dan terpercaya mendampingi institusi dalam setiap proses hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan,” ujarnya.

‎”Kepada seluruh peserta kiranya ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat nyata bagi institusi dan masyarakat luas,” sambung Rony Samtana sembari mengetok palu mengawali rangkaian acara PKPA.

‎Sementara, anggota Komisi III DPR RI Dr Hinca Panjaitan mendukung personil Polri sebagai ujung tombak penegakan hukum tidak lagi mencari – cari kesalahan masyarakat, tetapi memberikan kesadaran hukum.

‎Hinca mengajak peserta PKPA memahami ruh KUHAP baru atas koreksi KUHAP lama yang telah berumur 44 tahun harus diakhiri dan tidak lagi ada kedepan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Peraturan Jaksa Agung (Perja) Peraturan Kapolri (Perkap).

‎Ketua DPC PERADI Medan, Dr Azwir Agus mengapresiasi langkah Polda Sumut menggandeng PERADI Medan dan tentunya menjadi mitra berkesinambungan.

‎”Kiranya kerja sama ini tetap berlanjut demi terciptanya kualitas dan pengetahuan hukum personil Polri sesuai fungsinya sebagai advokat Polri guna meningkatkan layanan publik,” kata Azwir mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Prof Dr Otto Hasibuan SH MM.

‎Didampingi Hermansyah Hutagalung dan jajaran pengurus, Dr Azwir menjelaskan dampak positif kerja sama PERADI dengan Polri, yaitu harmonisasi efektivitas penegakan hukum dan kesadaran hak azasi manusia serta prinsip-prinsip keadilan.

‎”Sudah banyak juga anggota PERADI dipanggil dan diperiksa, baik sebagai saksi maupun diminta keterangan melalui prosedur pemberitahuan ke organisasi. Kalau dulu main panggil saja,” ujar Azwir.

‎Dekan FH UMA, Dr  M Citra Ramadhan, SH MH mengapresiasi kolaborasi PERADI dengan Institusi Polri salah satu bentuk ruang diskusi bagaimana menghadapi tantangan era digital.

(OM – 009)

Respon (1)

  1. Saya bangga menjadi salah satu pemateri tentang Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial

Komentar ditutup.