Medan  

Efisiensi Anggaran, KPU Sumut Gelar Rekapitulasi Pemutahiran Data Pemilih di Aula Kantor

KPU efisiensi

MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025, bertempat Aantor KPU Provinsi Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (04.07.2025)

Acara rekapitulasi dihadiri Ketua dan anggota KPU Sumut Agus Arifin, Raja Ahab Damanik, Kotaris Banurea, Jhon Rahmat Fredianus Zebua, El Suhaimi, Sekretaris KPU Provsu Sapran Daulay, Kabag Perencanaan dan Program Data Syariful Azmi Nasution SH MH. KPU Kabupaten- Kota.

Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang, Poldasu, Pangdam 1 BB, Disdukcapil Sumut, Bawaslu kabupaten kota Dan sebahagian lagi peserta dari KPU kabupaten – kota mengikuti secara zoom.

Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin dalam sambutan pembukaan rapat pleno mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut daru PKPU No 1 Tahun 2024 pemutahiran data pemilih berkelanjutan dan ini akan disampaikan oleh 33 KPU kabupaten – kota dimana telah melaksanakan rekapitulasi ditriwulan pertama dan triwulan kedua sedangkan di KPU Provinsi dilakukan persmester .

Terkait rekapitulasi pemutahiran data pemilihan triwulan pertama dilaksanakan bersamaan triwulan kedua, begitu juga di tingkat provinsi akan dilaksanakan secara serentak

“Kami berharap operator dapat bekerjja sama dan mudah mudahan dapat berjalan dengan baik,” ujar Agus Arifin.

Terakhir Agus Arifin menyampaikan ucapan terima kasih KPU Sumut pada KPU kabupaten- kota yang telah hadir.

“Sampai sàat ini KPU belum dibolehkan melaksanakan kegiatan di hotel dan dilaksanakan di kantor masing- masing,” pungkas Agus Arifin.

Sementara itu anggota KPU Provinsi Sumut Jhon Rahmat Fredianus Zebua menjelaskan ada banyak hal seharusnya yang akan disampaikan pada kegiatan rekapaitulasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan di tahun 2025 ini .

Namun karena keterbatasan waktu dan anggaran KPU kabupaten – kota nantinya KPU Sumut akan membacakan secara menyeluruh rekapitulasi KPU kabupaten- kota untuk triwulan satu dan triwulan kedua..

Kegiatan acara ini, untuk pertama sekali diadakan dikantor KPU Provinsi Sumut pasca Pemilu dan Pilkada 2024 dengan mengundang KPU kabupaten- kota seluruh Sumut serta mitra kerja lainnya dimasa efisiensi anggaran

Dengan keterbatasan ruangan aula sehingga tidak bisa menampung seluruh tamu peserta undangan rapat di KPU Sumut .(OM 32).