Ditodong Pistol oleh Terduga Bandar Narkoba, Warga Bagan Asahan Lapor Polisi

Dtm. Syarifuddin (53) warga Jalan Bagan Asahan, Dusun IX, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan

ASAHAN | Dtm. Syarifuddin (53) warga Jalan Bagan Asahan, Dusun IX, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan menjadi korban penganiayaan disertai todongan pistol oleh seorang terduga Bandar Narkoba berinisial IM alias AK di Jalan Pajak Ikan, Bagan Asahan Pekan, Selasa (29/7/2025)

Saat disambangi di rumahnya, Selasa (12/8/2025) Dtm Syarifuddin mengaku bahwa kasus penganiayaan disertai penodongan senjata api tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Asahan.

“Sudah saya laporkan ke Mapolres Asahan dengan nomor LP/B/580/VII/2025/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut tanggal 29 Juli 2025 yang diterima oleh Aiptu Lenin Mario K Sihombing,” jelas Dtm Syarifuddin.

Dtm. Syarifuddin menjelaskan pada hari Selasa (29/7/2025) sekira pukul 17.00 Wib terlapor IM alias AK mendatanginya di warung kopi miliknya dan terlapor langsung memukul kepala, dada dan tangan kiri korban, selain itu terlapor juga mencekik leher korban sembari menodongkan pistol ke arah kepalanya.

“Dia datang ke warung terus memukul kepala, dada dan mencekik leher saya sembari mengeluarkan pistol dan diacungkan ke kepala saya sembari menyebutkan, “kenapa kau Dumas kan aku ke Mabes Polri” ujar Dtm Syarifuddin menjelaskan peristiwa yang dialaminya.

Masih Berkeliaran

Dtm Syarifuddin juga menjelaskan, pascamembuat laporan ke Polisi, sudah ada beberapa orang yang menghubunginya dan menyarankan untuk berdamai.

“Ada beberapa kali orang yang menghubungi saya dan menyarankan agar saya mau berdamai dengan terlapor, tapi saya tetap tidak mau, karena apa yang dilakukan terlapor kepada saya sudah terlalu kelewatan, ditambah menurut informasi beberapa warga, terlapor pernah beberapa kali melakukan pengancaman dengan pistol miliknya,” jelasnya sembari meminta Polres Asahan agar segera meringkus terlapor.

“Sudah lebih kurang dua pekan saya melapor, namun saat ini pelaku masih bebas berkeliaran di daerah Bagan Asahan ini,” ucapnya.

Terpisah Camat Tanjungbalai Asahan, Rizaldy Situmorang saat ditemui di ruang kerjanya mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut dari korban yang membuat surat pengaduan yang ditujukan ke Kantor Camat

“Kita sudah menerima surat pengaduan dari korban, karena ini ranah hukum maka tindakan yang akan saya lakukan adalah pertama sekali mendatangi lokasi kejadian, lalu akan mengundang unsur Forkopimcam, seperti Danramil, Kapolsek, Danposal, Kapospol dan Kepala Desa untuk membicarakan tindakan apa yang akan diambil berikutnya,” ujarnya Jumat (15/08/2025). (ran)