MEDAN | Dr. Moh. Hatta menegaskan bahwa Majelus Ulama Indonesia (MUI) harus menjadi rumah besar bagi seluruh umat Islam di Sumatera Utara, terlepas dari latar belakang organisasi, mazhab, dan komunitas keagamaannya.
Penegasan itu ia sampaikan terkait posisi strategis, Ulama dalam pembangunan daerah Sumut dan menjelang Musyawarah Daerah MUI Sumut yang akan digelar Desember guna memilih kepemimpinan baru bagi organisasi ulama tertinggi di provinsi ini Rabu, (03.12.2025) di Baznas, Sumut.
Menurut Dr. Hatta, posisi ulama dalam pembangunan Sumatera Utara sangat strategis, baik dari sisi moral, sosial, maupun arah kebijakan publik. Ulama, katanya, tidak hanya berada di garda depan dalam menjaga akhlak masyarakat, tetapi juga menjadi penyangga sekaligus pengingat bagi pemerintah agar pembangunan tetap berjalan dalam koridor kemaslahatan dan keadilan sosial.
“Ulama bukan sekadar pemberi fatwa. Ulama adalah penjaga moral masyarakat dan mitra kritis pemerintah dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai nilai-nilai keislaman,” ujarnya.
Sumatera Utara dikenal sebagai provinsi dengan tingkat keragaman agama, budaya, dan etnis yang sangat tinggi. Dalam konteks seperti ini, Dr. Hatta melihat bahwa ulama memiliki peran vital dalam menjaga harmoni sosial. Ulama, katanya, harus menjadi sosok yang tidak hanya menguasai ilmu keagamaan, tetapi juga memiliki wawasan kebangsaan, keterampilan komunikasi lintas budaya, dan kemampuan meredam potensi konflik sosial yang muncul dari kesalahpahaman di tingkat akar rumput.
Ia menilai bahwa tantangan utama ulama saat ini adalah perubahan sosial yang sangat cepat, terutama akibat perkembangan teknologi digital. Media sosial, katanya, membawa dua sisi: menjadi ruang dakwah yang luas sekaligus arena penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, dan polarisasi.
“Di sinilah peran ulama menjadi sangat penting. Ulama harus hadir memberikan keteduhan, menyampaikan kebenaran yang dapat diverifikasi, dan menjadi penyejuk di tengah gelombang informasi yang sering kali tidak terkendali,” kata Dr. Hatta.
Sebagai Penyeimbang
Menjawab pertanyaan tentang hubungan ulama dan pemerintah daerah, Dr. Hatta menegaskan bahwa MUI harus berdiri sebagai lembaga yang independen dan objektif. MUI tidak boleh terseret tarik-menarik politik praktis sehingga kehilangan kepercayaan publik. Namun, di sisi lain, MUI harus tetap menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan arah pembangunan daerah.
“MUI harus mampu menjadi penyeimbang. Ketika pemerintah melakukan sesuatu yang benar dan berpihak pada kemaslahatan umat, kita harus mendukung. Tetapi ketika ada kebijakan yang melenceng dari prinsip keadilan, ulama harus berani memberikan nasihat. Ini bukan oposisi, tetapi bagian dari amar ma’ruf nahi munkar,” ujar Hatta yang saat ini menjabat Ketua Baznas Sumut.
Dr. Hatta menambahkan, ingin meneguhkan kembali posisi MUI sebagai lembaga moral yang memberikan kontribusi pada isu-isu strategis daerah, seperti pendidikan, kemiskinan, ketahanan keluarga, lingkungan hidup, dan penguatan moderasi beragama. Menurutnya, suara ulama sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan manusia dan akhlak.
Penguatan Harmoni Sosial
Dalam konteks hubungan antarumat beragama, Dr. Hatta menilai bahwa Sumatera Utara memiliki modal sosial yang sangat besar. Meskipun beberapa kali terjadi ketegangan di lapangan, masyarakat Sumut secara umum memiliki karakter yang terbuka, egaliter, dan mudah diajak berdialog.
MUI, menurut dia, harus berkomitmen memperkuat program dialog lintas agama dan kemitraan dengan berbagai organisasi keagamaan lain. “Kita hidup berdampingan dengan saudara-saudara dari agama lain. MUI harus hadir membawa suasana yang teduh, menjadi jembatan komunikasi, bukan dinding pemisah,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa ulama harus dilibatkan dalam proses penyelesaian konflik sosial di tingkat daerah, terutama yang memiliki nuansa keagamaan atau etnis. Menurutnya, peran ulama bukan hanya menyampaikan fatwa di mimbar, tetapi juga turun langsung membangun suasana damai di masyarakat.
(OM32)







