Kadus di Desa Bulu Cina Rangkap Jabatan, Diduga Terima ‘Double’ APBD dan APBN

Kantor Kepala Desa Bulu Cina Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang

DELI SERDANG |

Pemerintah Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang yang dipimpin Ramiyadi akhirnya menjadi sorotan. Pasalnya, kebijakan Kepala Desa (Kades) Ramiyadi mengangkat Kepala Dusun (Kadus) diduga kuat menyalahi aturan.

Informasi dihimpun, ada beberapa Kadus yang rangkap jabatan dan diduga menerima ‘double’ upah atau gaji bersumber dari Anggraan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) serta Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Investigasi reporting orbitdigitaldaily.com, adapun Kadus di Desa Bulu Cina yang rangkap jabatan dari tahun 2017 hingga tahun 2025 tersebut, Edi Sukamto, Kepala Dusun 16 Bambangan 2 dan juga sebagai Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTSn) Swasta Pesantren Rahmat.

Kemudian, Edi Muhammad Tohar, Kadus 12 Limo Miri dan juga sebagai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Pelita. Sudianto, Kadus 7 Pasar 8/9 yang juga sebagai guru di SMU/SMK Swasta Pelita Desa Bulu Cina.

Selanjutnya, Sumarno, Kadus 6 Kota Rantang dan sebagai guru Yayasan Pendidikan Islam Al Fattah di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Diketahui, upah atau gaji Kadus se-Kecamatan Hamparan Perak yang bersumber dari APBD Pemkab Deli Serdang sebesar lebih kurang Rp 2,2 Juta setiap bulan.

Sementara, Kepala Sekolah dan Guru SMU/SMK Swasta mendapatkan honor yang bersumber dari APBD Pemprovsu. Sedangkan Kepala Sekolah dan guru di MTSn Swasta juga mendapatkan honor bersumber dari APBN melalui Kementerian Agama (Kemenang)

Artinya, Kadus di Desa Bulu Cina tersebut, selain mendapatkan upah atau gaji dari APBD Pemkab Deli Serdang, mereka disinyalir menerima honor yang sumbernya dari APBD Pemprovsu dan APBN.

Kedes Bulu Cina Ramiyadi ketika dikonfirmasi mengatakan, telah memanggil para Kadus dan meminta mereka untuk mengundurkan diri dengan cara memilih salah satu jabatan.

Setelah memanggil para Kadus, Ramiyadi menyampaikan beberapa bulan yang lalu,  bahwa Kadus 12 Limo Miri Edi Muhammad Tohar telah mengundurkan diri sebagai Kepala Sekolah SMK Swasta Pelita.

Kemudian, Edi Sukamto Kepala Sekolah MTSn Swasta Pesantren Rahmat malah mengundurkan diri sebagai Kadus 16 Bambangan 2 Desa Bulu Cina.

Namun, tentang Kadus 6 Kota Rantang Sumarno dan Kadus 7 Pasar 8/9  Sudianto belum ada keterangan dari Kepala Desa Bulu Cina soal rangkap jabatan tersebut.

Anehnya, kabar terkahir diterima, Kadus 2 Emplasmen B Zulkifli, saat ini malah menjadi Ketua Yayasan Pendidikan SMU/SMK Swasta Pelita yang diketahui sebagai penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bersumber dari APBD Pemprovsu. (OM-02)