ACEH SELATAN | Pemkab Aceh Selatan akan serahkan Surat Keterangan (SK) pengangkatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu
“Penyerahan SK tersebut akan digelar di Lapangan Naga Kecamatan Tapaktuan pada hari Jumat 13 Maret 2026 sekira pukul 08.30 WIB, bagi para peserta wajib memakai pakaian korpri.
Demikian ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Selatan Arita Taib SE MM kepada Orbitdigital Rabu (11/3/2026).
Arita Taib menjelaskan saat ini, BKPSDM Aceh Selatan sedang menyiapkan seluruh kebutuhan teknis agar kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib. Penyerahan SK PPPK paruh waktu tersebut akan dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Selatan.
Untuk PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK berasal dari berbagai formasi dan sebelumnya telah melalui tahapan seleksi administrasi yang dilaksanakan pemerintah daerah.
“Turut kita beritahukan kepada seluruh peserta untuk hadir tepat waktu dan mengenakan seragam Korpri dipadukan dengan celana atau rok hitam serta sepatu hitam. Peserta perempuan juga diminta menggunakan jilbab hitam,” tuturnya.
Percepatan proses penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kepada tenaga non-ASN yang telah mengikuti proses seleksi.
“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Insya Allah akan diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Selatan, H Mirwan.
Pihak BKPSDM terus berupaya melakukan percepatan sebagai bentuk pelayanan kepada para tenaga PPPK,”pungkasnya. Yun







