Binjai  

Kejari Binjai Lakukan Penggeledahan Rumah Tersangka Korupsi Proyek Fiktif, Belasan Dokumen Diamankan

BINJAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif dengan melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Agung Ramadhan, di wilayah Binjai Selatan. Dan rumah Dody Alfayed yang saat ini buron di Kelurahan Binjai Estate. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sedikitnya 13 dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Penggeledahan dilakukan selasa (21/4/2026) sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna memperkuat proses penyidikan. Dokumen yang disita terdiri dari berkas kontrak, administrasi proyek, serta sejumlah dokumen pendukung lain yang diduga berkaitan dengan praktik proyek fiktif di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai.

Informasi yang dihimpun harian Orbit , menyebutkan, langkah penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menyeret sejumlah tersangka. Penyidik menduga dokumen-dokumen tersebut memiliki peran penting dalam mengungkap alur perencanaan hingga pelaksanaan proyek yang diduga tidak pernah direalisasikan di lapangan.

Kasi Intel Kejari Binjai Ronald Reagen Siagian menyampaikan bahwa penyitaan dokumen dilakukan secara sah sesuai prosedur hukum yang berlaku. Seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis lebih lanjut guna memperjelas konstruksi perkara, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga merugikan keuangan negara.

Dalam proses penyidikan, Kejari Binjai juga telah menetapkan beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam praktik pembuatan kontrak pekerjaan fiktif. Modus yang digunakan antara lain menawarkan proyek yang tidak tercantum dalam dokumen anggaran resmi, kemudian meminta sejumlah uang kepada pihak penyedia jasa sebagai syarat memperoleh pekerjaan.

Selain itu, dalam pengembangan kasus, penyidik juga mendalami dugaan kerugian negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Sejumlah pihak, baik dari unsur pejabat maupun swasta, turut diperiksa guna mengungkap keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.

Kejari Binjai menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru seiring dengan ditemukannya bukti-bukti tambahan dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan saksi.

Langkah tegas yang dilakukan aparat penegak hukum ini mendapat perhatian publik, mengingat kasus proyek fiktif kerap menjadi salah satu modus korupsi yang merugikan keuangan daerah. Oleh karena itu, masyarakat berharap proses hukum berjalan tuntas dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Dengan disitanya belasan dokumen penting tersebut, diharapkan penyidik dapat segera mengungkap secara menyeluruh jaringan dan pola praktik korupsi yang terjadi. Kejari Binjai pun memastikan akan terus mengembangkan perkara hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. (Od-22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *