MEDAN | Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, H.M Subandi, menyoroti soal marak nya isu ada nya gerakan yang ingin Provinsi Sumatera Utara dilakukan pemekaran menjadi Provinsi Sumatera Pantai Timur.
Menurut Politisi Gerindra tersebut, bahwa semangat pemekaran daerah harus diimbangi dengan perhitungan yang matang, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Subandui juga menjelasakan, bahwa saat ini bukan momentum yang tepat untuk membahas pemekaran wilayah. Ia menilai, banyak daerah di Sumatera Utara masih memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah, bahkan di bawah 11 persen, sehingga belum cukup kuat untuk menopang beban daerah otonom baru.
“Pemekaran itu bukan hanya soal semangat, tapi soal kemampuan. Kalau dipaksakan, justru akan menambah beban operasional dan biaya pegawai yang tidak sedikit,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (27/4).
Subandi menegaskan, pengalaman sebelumnya menunjukkan tidak semua daerah hasil pemekaran mampu berkembang dengan baik. Beberapa di antaranya justru mengalami kesulitan karena perencanaan yang kurang matang dan tidak didukung kekuatan fiskal yang memadai.
Ia juga menyoroti dampak pemekaran terhadap daerah induk yang bisa mengalami penurunan kapasitas keuangan. Karena itu, ia mendorong agar setiap wacana pemekaran dikaji secara komprehensif melalui studi akademis dan pembahasan bersama DPRD.
Di sisi lain, Subandi mengajak seluruh kepala daerah untuk lebih fokus pada penguatan ekonomi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Seperti apa yang dilakukan Pemporvsu. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah rencana penggabungan (merger) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Utara.
“Daripada membentuk daerah baru yang menambah beban, lebih baik kita benahi yang ada. Aset-aset daerah harus dikelola dengan baik agar bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Melalui merger BUMD, diharapkan perusahaan daerah yang selama ini kurang produktif seperti Dhirga Surya, Aneka Industri dan Jasa dimerger dengan Perseroda Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, sehinga dapat dioptimalkan dengan dukungan manajemen dan pendanaan yang lebih kuat. Aset-aset seperti lahan, ruko, dan properti lainnya pun dapat dikelola secara profesional untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret untuk menekan biaya operasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Ini saatnya kita berpikir realistis dan strategis. Bukan sekadar memperluas wilayah, tapi memperkuat fondasi ekonomi daerah,” pungkasnya.
Dia tidak menampik adanya rencana pemekaran yang sudah siap dari berbagai kajian seperti rencana Provinsi Nias. Karena, antara satu kabupaten dan lainnya saling mendukung.
“Berbeda dengan wacana Provinsi Sumatera Timur. Masih perlu kajian komprehensif,” tegas Ketua Komisi E DPRD Sumut ini.
Terpisah, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Nasdem, Pdt Berkat Kurniawan Laoli menegaskan, rencana pemekaran Provinsi Nias tetap jalan. Soalnya, semua tahapan dan kajian sudah dilaksanakan. Bahkan sudah disetujui Gubernur Sumut sebelumnya, Rudolf M Pardede.
“Rencana Provinsi Nias sudah selesai. Begitu moratorium pemekeran dibuka, maka Provinsi Nias salah satu yang menjadi prioritas. Semua tahapan sudah dilalui, mulai kajian teknis, ada persetujuan dari DPRD dan Bupati se kawasan. Sudah ada juga persetujuan DPRD Sumut serta ditandatangani Gubsu Rudol Pardede. Jadi tidak ada persoalan,” tegas Bendahara Fraksi NasDem di DPRD Sumut ini. (OM-10/rel)







