LANGKAT | Komisi II DPRD Langkat menggelar rapat dengar pendapat terkait pemembahasan penguatan sosialisasi Program Universal Health Coverage (UHC)
kepada masyarakat.
Pemembahasan UHC itu turut diikuti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Langkat, Selasa (28/4/2026).
Pada rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Langkat, Sedarita Ginting. Ia menegaskan, RDP merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja mitra kerja, khususnya pada pelayanan kesehatan. Menurutnya, pemahaman masyarakat terkait UHC masih belum merata.
“RDP ini untuk menyamakan persepsi terkait program UHC. Kami masih menerima keluhan masyarakat, sehingga diperlukan sinergi agar informasi yang diterima masyarakat benar dan utuh,” ujar Sedarita.
Sementara, Wakil Ketua Komisi II, Juriah, menyoroti minimnya sosialisasi UHC di sejumlah wilayah dan meminta penjelasan upaya edukasi yang telah dilakukan pihak puskesmas.
Senada itu, anggota lainnya, Samsul Rizal, menekankan soal pentingnya pemahaman petugas kesehatan terhadap regulasi UHC guna menghindari kebingungan di masyarakat, serta mendorong evaluasi pelayanan di beberapa puskesmas.
Diketahui, pada rapat dengar pendapat itu Dinas Kesehatan Langkat telah melaporkan capaian UHC telah mencapai 99,91 persen dengan keaktifan peserta 80,18% pada akhir triwulan 1 tahun 2026, anggaran yang baru tersedia di R APBD 2026 sebesar 41,13 milyar, sementara sisanya akan diusulkan dalam perubahan anggaran. BPJS Kesehatan mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran agar program UHC tetap berkelanjutan dan menjadi UHC prioritas.
Sedangkan Dinas Sosial menambahkan, terdapat sekitar 422 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN, dengan mekanisme pengusulan peserta baru yang dapat dilakukan setiap bulan melalui Sistem Informasi kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) desa dan kelurahan bagi masyarakat yang desil 1 hingga 5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam RDP tersebut, sejumlah persoalan turut dibahas, diantaranya pemahaman masyarakat terkait mekanisme rujukan, keterbatasan data kependudukan, serta sarana dan prasarana di sejumlah puskesmas.
Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan mendorong sosialisasi UHC yang lebih masif demi kesejahteraan masyarakat. (OD-20)







