MADINA | Untuk membantu perekonomian masyarakat sekaligus melestarikan ekosistem sungai dan mendukung kearifan lokal (local wisdom), PT SMGP (Sorik Merapi Geotermal Power) perusahaan yang bergerak di bidang panas bumi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyerahkan bibit ikan mas di lubuk larangan Desa Purba Baru kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM), Rabu (28/04/2026).
Lubuk larangan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang berkembang pada masyarakat Kabupaten Madina dalam memanfaatkan sumber daya perikanan perairan sungai. Desa yang memiliki jalur sungai biasanya memanfaatkannya untuk program lubuk larangan.
Ketua lubuk larangan Desa Purba Baru, Khoirul Anwar Rangkuti bersama tokoh masyarakat Ali Muddin Siregar pada kesempatan itu mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bibit ikan mas untuk lubuk larangan Aek Tapus dengan panjang sekitar 3 KM.
“Jumlah anggota saat ini 40 orang, namun kita masih membuka bagi masyarakat yang ingin bergabung tentu harus ada tugas dan kewajiban anggota menjaga dan melestarikan lubuk larangan. Semoga bantuan ini bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat desa Purba Baru,” harapnya.
Ali Sahid, Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) PT SMGP melalui Wakil KTPB, Zico D.P didampingi koordinator CDCR, Ngalim dan pimpinan PT Nawakara menjelaskan kepada wartawan, program CSR pemberian bantuan bibit ikan mas ini baru pertama kali dilaksanakan untuk lubuk larangan. Karena selama ini bantuan untuk kelompok tani masyarakat.
Ngalim menambahkan bantuan bibit ikan mas yang diserahkan sebanyak 60 kg.
“Sebelum diserahkan kita melihat langsung ke lokasi lubuk larangan, ada yang menarik selain untuk peningkatan perekonomian masyarakat juga demi menjaga kelestarian hayati yang ada di sungai, karena masyarakat otomatis akan menjaga ikan yang ada, tidak ada lagi yang melakukan pengambilan ikan melanggar seperti lewat strum, racun. Kita berharap bantuan bisa berkesinambungan,” ujarnya.
Sekdes Purba Baru Nafis Siregar mengatakan awal pembentukan lubuk larangan datang dari usulan masyarakat kemudian dimusyawarahkan sehingga terbentuklah kelompok lubuk larangan.
“Lubuk larangan baru berjalan satu tahun, kalau selama ini ikan disungai hampir punah karena pengambilan lewat strum ataupun tuba (racun ikan). Sehingga melalui lubuk larangan kita harapkan ikan akan bertahan apalagi dengan bantuan dari PT SMGP jumlah bibit ikan disungai bertambah dan kita harapkan ketika panen bisa membantu masyarakat Purba Baru,” ujarnya.
“Atas nama masyarakat dan pemerintahan desa kami mengucapkan terima kasih kepada PT SMGP yang secara berkelanjutan memperhatikan perekonomian masyarakat melalui program CSR, khususnya di Desa Purba Baru yang sudah berulang kali mendapat program ini,” ungkapnya. (OD-29/Rel)







