Polsek Bilah Hilir Bekuk 2 Pelaku Curas, Kerugian Rp64 Juta

Tersangka MF alias Pani dan IS alias Siil saat ini keduanya diamankan di Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

LABUHANBATU I Saat hendak masuk kedalam kerumah dan membuka pintu garasi samping sebelah rumah, tiba-tiba Ida Wati ditendang pelaku MF sambil menarik tas milik korban sampai talinya putus kemudian pelaku melarikan diri selanjutnya korban berteriak minta tolong dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan serta menjelaskan kronologis singkat kejadian pencurian dengan kekerasan terhadap korban Ida Wati, warga Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Selasa, tanggal 21 April 2026, sekira Pukul 23.10 WIB.

Aswin Irwan menambahkan, saat itu pelaku MF dengan menggunakan masker langsung merampas 1 buah tas yang berisikan uang tunai, beberapa handphone, Surat berharga, dan perhiasan emas beserta surat dan berbagai jenis barang lainnya dengan total kerugian diperkirakan sekitar Rp.64 juta.

Setelah menerima laporan korban Ida Wati, terang Aswin Irwan, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing untuk memimpin penangkapan terhadap terduga pelaku MF alias Pani (26) dan IS alias Siil keduanya beralamat di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun peran terduga pelaku MF adalah sebagai pelaku utama atau eksekutor sedangakan IS turut membantu dan masih ada satu orang lain lagi terduga pelaku inisial JM saat ini masih dilakukan pencarian atau DPO.

Sejumlah barang bukti milik korban yang berhasil disita petugas dari pelaku adalah, 1 buah tas warna hitam, 1 buah kunci mobil, beberap buku tabungan bank dan kartu Atm, 3 buah dompet kecil, 3 unit Hp Android, 1 lembar STNK mobil atas nama korban, 3 lembar kartu ATM Bank dan ⁠1 lembar kartu Debit.

“Saat ini para terduga pelaku sudah berada di Polsek Bilah Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses lebih lanjut,” papar Aswin Irwan, Jumat (30/4/2026).

Reporter : Robert Simatupang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *