Anggota DPD RI Penrad Siagian Reses ke KPU Provsu

Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian STh, MTh melakukan kegiatan reses ke KPU Provinsi Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. (Foto/Ist)

MEDAN | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sumut Pdt Penrad Siagian STh, MTh melakukan kegiatan reses ke KPU Provinsi Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (08/05/2026).

Kedatangan anggota DPD RI ini disambut Ketua KPU Provsu Agus Arifin dan anggota Raja Ahab Damanik, El Suhaimi didampingi Kabag Keuangan Umum dan Logistik Mufti Ardian, Kasubag Teknis Agus, Kasubag Parmas Ririn, Kasubag Keuangan Zulham Nasution, serta staf.

Usai pertemuan, Penrad Siagian menjelaskan kedatangannya ke KPU Provsu dalam rangka reses dan silaturahmi, dengan anggota KPU Sumut guna melakukan, diskusi terkait revisi UU Pemilu

“Ya hanya silaturrahmi, saja dengan teman teman, KPU Sumut.” ujar Penrad Siagian singkat.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin mengatakan, kedatangan, anggota DPD RI Pendeta Penrad Siagian, untuk reses sesuai, dengan surat yang disampaikan pada KPU Provinsi Sumut.

“Dalam rangka reses.” ujar Agus Arifin

Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa agenda resesnya pertama Mengawasi UU, Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor Nomor 7 Tahun 2023.
kedua Menyerap aspirasi perubahan UU Pemilu.

Seperti diketahui, tambah Agus Arifin DPR RI pada tahun 2026 ini akan melakukan pembahasan dan perubahan UU Pemilu guna pelaksanaan Pemilu tahun 2029 nantinya.

Bagi KPU tentunya terlebih dahulu akan melakukan pendaftaran partai politik yang akan ikut konstitusi pada pemilu 2029 dengan melakukan verifikasi terhadap partai politik perserta pemilu tersebut.

“Salah satu diskusi tadi kami jelaskan pendaftaran partai politik” pungkas Agus Arifin. (OM/32)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *