LABUSEL | Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menorehkan sejarah dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Sumatera Utara yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Prestasi bergengsi tersebut diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan semakin mengukuhkan posisi Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai daerah dengan konsistensi tata kelola keuangan terbaik di Sumatera Utara.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang kepada Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang bersama Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ari Winata, didampingi Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, S.STP., M.AP., di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).
Capaian WTP ke-13 secara beruntun ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, disiplin, dan profesional dari tahun ke tahun.
Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menyampaikan opini WTP diberikan berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan daerah.







