KARO | Polemik pengutipan retribusi yang selama ini membayangi kawasan wisata pemandian air panas Doulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo, menuju babak akhir.
Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan sepakat menghapus secara permanen pengutipan retribusi langsung kepada wisatawan yang masuk ke kawasan tersebut.
Komitmen itu mengemuka dalam rapat yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bersama Pemerintah Kabupaten Karo, pengelola wisata, serta unsur Forkopimda di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (18/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Karo Antonius Ginting menegaskan pihaknya mendukung penuh penghapusan retribusi langsung kepada wisatawan dan siap mengawal pelaksanaannya hingga ke lapangan.
Bahkan, Antonius menyatakan kesediaannya berkantor langsung di lokasi pengutipan retribusi yang selama ini menjadi titik konflik guna memastikan tidak ada lagi pungutan yang dilakukan kepada pengunjung.
“Kami siap berkantor di sana 24 jam. Sampai keputusan tertulis disampaikan kepada Pak Gubernur, tidak boleh ada lagi pungutan di kawasan pemandian air panas. Kami bersama TNI, Polri dan Satpol PP akan berjaga penuh. Kalau perlu saya sendiri berkantor di sana untuk memastikan keputusan ini benar-benar dijalankan,” tegas Antonius.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan kepercayaan wisatawan sekaligus menjadikan kawasan pemandian air panas Doulu dan Semangat Gunung sebagai destinasi unggulan yang ramah bagi pengunjung.
Antonius juga memastikan Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda akan melakukan pendekatan dan edukasi kepada masyarakat agar mendukung kebijakan baru tersebut.
“Kita ingin wisata Karo kembali menjadi primadona. Karena itu semua pihak harus mendukung perubahan ini agar wisatawan datang dengan nyaman tanpa dibebani berbagai pungutan di pintu masuk kawasan,” katanya.
Citra Wisata Karo
Sebelumnya Gubernur Bobby Nasution menawarkan dua skema penyelesaian. Opsi pertama adalah menghentikan seluruh pengutipan retribusi langsung kepada pengunjung dan mengalihkan sumber penerimaan melalui mekanisme yang dibebankan kepada pelaku usaha wisata, seperti pengelola pemandian, penginapan, parkir maupun usaha terkait lainnya.
Sementara opsi kedua adalah tetap melakukan pengutipan retribusi kepada pengunjung dengan sistem pengelolaan yang lebih tertata dan transparan. Namun setelah melalui diskusi panjang, seluruh pihak cenderung memilih opsi pertama demi mengakhiri polemik yang selama ini dinilai mengganggu kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Karo.
“Setelah kita diskusi tadi, kita lebih ke opsi pertama. Tidak ada lagi retribusi langsung kepada pengunjung karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas. Kita sudah belajar dari pengalaman kawasan wisata lain yang sempat ramai tetapi akhirnya meredup,” kata Bobby.
Menurut Bobby, praktik pengutipan yang berkembang selama ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat karena sebelumnya pemerintah juga pernah menerapkan pola pengutipan langsung kepada pengunjung.
“Jadi masyarakat belajar dari situ. Namun sekarang kita ingin membenahi sistemnya agar tidak ada lagi pungutan yang membebani wisatawan dan tidak menghambat perkembangan destinasi wisata,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi kawasan wisata tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga siap membantu memperbaiki akses jalan utama menuju kawasan pemandian air panas Doulu dan Semangat Gunung.
Keputusan menghapus retribusi langsung kepada wisatawan dinilai menjadi langkah penting dalam menyelesaikan polemik berkepanjangan yang selama ini memicu konflik di kawasan wisata air panas Doulu.
Dengan pengawasan langsung pemerintah daerah dan aparat keamanan, kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim pariwisata yang lebih sehat, tertib dan berdaya saing.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, sejumlah pimpinan OPD Pemkab Karo, pelaku usaha wisata air panas, serta para pelaku usaha. Ant






