MADINA l Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan menggelar razia insidentil kamar hunian warga binaan, Rabu malam (17/06/2026). Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Razia melibatkan petugas pengamanan dan jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Panyabungan. Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas.
Sebelum pelaksanaan, Kalapas Panyabungan Bahtiar Sitepu, terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengarahan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur operasional standar.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan menyeluruh pada kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan difokuskan untuk mencari dan mengamankan barang-barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam lapas, serta memastikan tidak ada benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Pelaksanaan razia berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Warga binaan bersikap kooperatif selama proses penggeledahan, sehingga kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Kepala Lapas Kelas IIB (Kalapas) Panyabungan Bahtiar Sitepu menegaskan, razia insidentil ini merupakan implementasi prinsip deteksi dini gangguan kamtib. Langkah preventif ini mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas barang terlarang, serta berintegritas.
“Razia ini bentuk deteksi dini gangguan kamtib, serta salah satu langkah terwujudnya permasyarakatan yang aman dari barang terlarang,” katanya.
Dari hasil razia yang dilakukan oleh Lapas Kelas II panyabungan antara lain Mancis 1 Buah, Gunting 1 Buah, Hekter 1 Buah, Kayu 1 Buah, Botol Kaca Parfum 2 Botol.
Reporter: OD 29







